Kepulauan di Negara Tetangga RI Terancam Hilang 2050, Cek Sebabnya
Penduduk Kepulauan Selat Torres diprediksi harus meninggalkan rumah mereka dalam 30 tahun ke depan jika tidak ada tindakan segera untuk mengatasi krisis iklim yang bisa menenggelamkan daratan.
Kepulauan Selat Torres merupakan tempat penduduk asli Australia yang diperkirakan telah mendiami benua ini sejak 70.000 tahun lalu. Akibat dari pemanasan global, permukaan air laut menjadi ancaman besar bagi warga.
Kabai dan Paul Pabai, penduduk dari dataran rendah di Pulau Saibai, memimpin gugatan kelompok (class action) iklim pertama yang diajukan oleh masyarakat Kepulauan Selat Torres kepada First Nations Australia.
First Nations adalah bagian penting dari sejarah, tradisi, dan budaya. Warga Australia terus berupaya mencapai pengakuan dan keterwakilan konstitusional bagi terutama masyarakat Aborigin dan Penduduk Pribumi Selat Torres.
Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Paul Kabai di pengadilan Cairns, pada hari Senin (29/4), mereka takut bila harus meninggalkan tempat tinggalnya.
"Negara saya akan hilang. Saya akan kehilangan segalanya; negaraku, budayaku, sejarahku, dan identitasku. Tanpa Saibai, saya tidak tahu siapa saya," katanya, mengutip The Guardian.
Dalam argumentasinya, penduduk Selat Torres menyatakan bahwa Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia) mempunyai kewajiban untuk melindungi penduduk Kepulauan Selat Torres dari bahaya yang disebabkan oleh pemanasan global.
Lihat Juga :KRISIS IKLIM
NASA Bongkar Keunggulan Satelit Tangkal Krisis Iklim |
Hal ini disebabkan oleh kemungkinan sebagian besar kepulauan Selat Torres di Australia tidak dapat dihuni lagi pada tahun 2050, sehingga membuat penduduk Selat Torres harus meninggalkan tanah air leluhur mereka.
"Kasus ini menyangkut kebenaran yang tak terbantahkan. Orang pertama kita di Selat Torres akan sangat terkena dampak perubahan iklim dan mereka akan terus menderita kerugian yang sangat besar," kata penasihat utama Kabai dan Pabai, Fiona McLeod, dalam laporan penutupnya.
Sebelumnya, gugatan mengenai iklim ini sudah diluncurkan oleh para tetua Pulau Selat Torres sejak 2021 lalu, ketika Selat Torres menghadapi kenaikan permukaan air laut yang membuat masyarakat khawatir akan menjadi pengungsi iklim pertama di Australia.
Baru pada 2023, pengadilan mengadakan sidang di tingkat negara di kepulauan Badu, Boigu dan Saibai. Per November, para ilmuwan juga saksi ahli turut memberikan bukti pendukung di Melbourne.
Untuk selanjutnya, pengadilan federal yang sedang berlangsung di Cairns ini akan berlanjut hingga Jumat (3/5).
(rni/dmi)Terkini Lainnya
-
Kronologi Polisi Medan Diserang Warga Saat Bekuk Pengedar Narkoba
-
TNI Sebut Homeyo Intan Jaya Kondusif Usai Aksi OPM 3 Hari Beruntun
-
Kapolda Papua Imbau Warga Edukasi OPM Tak Bakar Sekolah-Puskesmas
-
Isu Mau Tangkap Netanyahu, ICC Wanti-wanti soal Intimidasi Staf
-
Israel Bangun Sistem Pertahanan 'Cyber Dome' Buat Hadapi Iran
-
FOTO: Susah Payah Bantuan Masuk ke Gaza di Tengah Krisis Kemanusiaan
-
LPS Telah Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia Rp18 M
-
Bulog Tetap Impor Beras di Tengah Panen Raya Buat Jaga Stok
-
Sri Mulyani Pastikan Sistem Keuangan RI Stabil Meski Banyak Tekanan
-
Dramatis, Jepang Juara Piala Asia U-23 Usai Uzbekistan Gagal Penalti
-
Resmi, Jadwal Championship Series Liga 1
-
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Uber Cup 2024: An Se Young Absen
-
Penampakan Sesungguhnya Hiu Purba Megalodon Terungkap
-
Bertemu Menkominfo, Bos XL Akui Bahas Merger dengan Smartfren
-
Starlink Masuk RI, Telkom Tak Khawatir Bakal Kalah Saing
-
Jokowi Bicara Peluang Besar Motor Listrik di Indonesia
-
Jokowi Cek Langsung Motor, Mobil dan Bus Listrik di PEVS 2024
-
Spesifikasi Cloud EV, Kabin Gede Jadi Andalan
-
Review Film: Civil War
-
Prosesi Nikah Rizky Febian dan Mahalini Mulai 5 Mei, Ijab Kabul 8 Mei
-
Sinopsis Valerian, Bioskop Trans TV 3 Mei 2024
-
Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
-
Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso