yoldash.net

Daerah Penatih Bali Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Kelurahan Penatih mengimbau warung-warung kelontong khususnya warung Madura tak buka sampai 24 jam, karena alasan keamanan dan kesehatan pedagang.
Warung kelontong di Penatih, Denpasar, Bali, diimbau tidak buka sampai 24 jam. (CNN Indonesia/ Sakti Darma)

Denpasar, Indonesia --

Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, mengeluarkan imbauan agar warung kelontong khususnya warung yang dikelola orang Madura tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Selama ini warung Madura sering buka 24 jam di daerah Kelurahan Penatih. Alasan dikeluarkan imbauan tersebut karena pertimbangan keamanan dan penertiban administrasi kependudukan.

Lurah Penatih I Wayan Murda mengatakan imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tanggal 19 April 2024. "Kita imbauan dulu, tidak ada yang lainnya," kata Murda, saat dikonfirmasi Jumat (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berkata imbauan tersebut sudah disepakati di tingkat Kelurahan Penatih dengan alasan keamanan. Menurut dia, tak jarang para pedagang warung 24 jam jadi korban kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian.

ADVERTISEMENT

"Alasannya keamanan, ada yang belanja dan minum-minum, sambil menimbulkan sedikit gesekan malam-malam sampai jam dua (dini hari). Kita sebagai aparat ditelepon kan agak sulit jadinya sampai jam dua begitu. Masak, kami jam-jam istirahat begitu," imbuhnya.

Selain itu, alasan lainnya imbauan itu dikeluarkan untuk kenyamanan, keamanan dan kesehatan para pedagang.

"Yang penting kita dari keamanan kenyamanan dan kesehatan, karena beliau itu begadang setiap hari. Kita lebih banyak melindungi warga kami karena beliau saat ini sebagai warga kami," ujarnya.

"Kalau dia jualan sampai malam dan kondisi (keamanan) tidak bagus, ada yang datang dan langsung dilarikan barangnya dia kan rugi. Dia kan warga kami, itulah maksud kami," ungkapnya.

Murda berkata imbauan khusus warung kelontong dan untuk tempat usaha lainnya yang buka 24 jam akan dilaksanakan bertahap. 

Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak ada larangan membuka warung 24 jam atau ancaman sanksi ke pedagang bila tetap membuka warung 24 jam. 

"Kami mengimbau dan kami tidak ada menutup warung. Kalau memungkinkan silakan bukannya sampai jam 12 malam. Kalau memang mau silakan (buka 24 jam).
Kita tidak sampai ke sanksi dulu karena kita imbauan dulu. Nanti kalau ada permasalahan yang lebih menukik atau bagaimana kita bisa koordinasi, nanti baru ada keputusan," ujarnya.

(kdf/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat