yoldash.net

Ganjar Sebut Hak Angket Pemilu Ranah DPR: Tugas Saya Selesai di MK

Ganjar Pranowo menekankan usul hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah kewenangan DPR dan partai politik.
Ganjar Pranowo bicara soal nasib usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Ausirio Ndolu)

Yogyakarta, Indonesia --

Ganjar Pranowo menekankan usul hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 adalah kewenangan legislatif dan partai politik (parpol).

Ganjar menegaskan tugasnya bersama Mahfud MD selaku principal telah usai seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya. Jadi nanti biar partai dan parlemen yang membahas. Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai principal harus berhenti pada level putusan MK karena itu final and binding," kata Ganjar di kediamannya, Wedomartani, Sleman, DIY, Rabu (24/4).

Mengenai gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024, Ganjar mengatakan akan melihat seberapa jauh proses bergulir nantinya.

ADVERTISEMENT

"Ya, kita tunggu prosesnya saja apakah nanti mendaftar diterima atau tidak, disidang atau tidak, kita serahkan kepada pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tetap berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 tetap berjalan di DPR supaya bisa mengevaluasi sekaligus membangun sistem pemilu di Indonesia yang lebih komprehensif.

"Saya dari PKB amat berharap angket berjalan. Karena di situ kita bisa bangun sistem pemilu lebih komprehensif dan evaluasi pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4).

Cak Imin menilai angket soal kecurangan pemilu sangat dibutuhkan saat ini. Namun, ia menegaskan angket tersebut bukan semata-mata untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah, melainkan membangun sistem pemilu yang lebih baik lagi.

"Harapan besar untuk angket tinggi. Tentu kami berjuang apakah lolos atau tidak tergantung anggota DPR," kata dia.

Di tempat yang sama, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan Fraksi PKS terbentur pada realitas pengajuan hak angket minimal diajukan dua fraksi dan 25 tanda tangan anggota DPR. Namun, ia mengatakan PKS belum mendapatkan pasangan dari fraksi lain untuk mengajukan hal tersebut.

"Tapi nyatanya kita terbatas pada sebuah realitas untuk hak angket minimal 2 fraksi dan 25 tanda tangan. PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket. Kalau seandainya ada, kita ikut bergabung," kata Syaikhu.

Syaikhu menilai proses pengajuan hak angket kecurangan pemilu sekadar ingin meluruskan proses demokrasi ke depannya.

Isu hak angket mengusut kecurangan Pemilu 2024 sempat bergulir di DPR. Isu ini pertama kali digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo dan disuarakan anggota Fraksi PKB dan PKS di rapat paripurna DPR.

Namun, hingga hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usul hak angket.

Sementara itu, MK pada Senin (22/4) menolak seluruhnya permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Artinya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024.

(kum/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat