yoldash.net

Cak Imin Masih Berharap Angket Pemilu, Syaikhu PKS Tunggu Fraksi Lain

Ketum PKB Cak Imin dan Presiden PKS bicara peluang hak angket usut kecurangan Pemilu 2024.
Presiden PKS Syaikhu dan Ketum PKB Cak Imin bicara angket kecurangan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tetap berharap hak angket kecurangan Pemilu 2024 tetap berjalan di DPR supaya bisa mengevaluasi sekaligus membangun sistem pemilu di Indonesia yang lebih komprehensif.

"Saya dari PKB amat berharap angket berjalan. Karena di situ kita bisa bangun sistem pemilu lebih komprehensif dan evaluasi pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4).

Cak Imin menilai angket soal kecurangan pemilu sangat dibutuhkan saat ini. Namun, ia menegaskan angket tersebut bukan semata-mata untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah, melainkan membangun sistem pemilu yang lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan besar untuk angket tinggi. Tentu kami berjuang apakah lolos atau tidak tergantung anggota DPR," kata dia.

Di tempat yang sama, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan Fraksi PKS terbentur pada realitas pengajuan hak angket minimal diajukan dua fraksi dan 25 tanda tangan anggota DPR. Namun, ia mengatakan PKS belum mendapatkan pasangan dari fraksi lain untuk mengajukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tapi nyatanya kita terbatas pada sebuah realitas untuk hak angket minimal 2 fraksi dan 25 tanda tangan. PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket. Kalau seandainya ada, kita ikut bergabung," kata Syaikhu.

Syaikhu menilai proses pengajuan hak angket kecurangan pemilu sekadar ingin meluruskan proses demokrasi ke depannya.

"Hak angket kita tak ingin diskreditkan lembaga tertentu. Tapi kita ingin luruskan proses demokrasi ke depan. Itu saja," tambah dia.

Sebelumnya, isu hak angket mengusut kecurangan Pemilu 2024 sempat bergulir di DPR. Isu ini ama kali digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo dan disuarakan anggota Fraksi PKB dan PKS di rapat paripurna DPR.

Namun, hingga hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usul hak angket.

Sementara itu, MK pada hari ini menolak seluruhnya permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Artinya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024.

(rzr/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat