yoldash.net

Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK

Ketum NasDem Surya Paloh menilai usul hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak relevan lagi usai putusan MK.
Ketum NasDem Surya Paloh menilai usul hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak relevan lagi usai putusan MK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut usul hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak lagi relevan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini, itu menurut NasDem," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"NasDem mengatakan, time framenya tidak tepat lagi, saya harus katakan itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Paloh pun mengatakan dari waktu ke waktu semangat hak angket sudah tidak lagi sesuai harapan NasDem. Namun, kata dia, NasDem tidak akan mencegah jika ada parpol lain yang masih ingin mengajukan hak angket.

"Jadi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan barangkali perjuangan meneruskan hak angket ini," ujar dia.

Sebelumnya, isu hak angket mengusut kecurangan Pemilu 2024 sempat bergulir di DPR. Isu itu untuk pertama kali digulirkan oleh Ganjar Pranowo dan disuarakan anggota Fraksi PKB dan PKS di rapat paripurna DPR.

Namun, hingga hari ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan usul hak angket.

Sementara itu, MK pada hari ini menolak seluruhnya permohonan gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Maka, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap jadi pemenang Pilpres 2024. KPU akan menetapkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April 2024.

(khr/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat