Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih lewat Pilpres 2024.
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.
Setelah penetapan tersebut, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara.
Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, Ketua Komisi II DPR RI, parpol pengusung capres-cawapres, serta capres-cawapres nomor 1 Anies-Muhaimin.
Adapun penetapan presiden dan wakil presiden dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dalam gugatannya, kubu Anies dan Ganjar ingin MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Selain itu, kedua kubu juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.
Setelah melalui proses pengkajian cukup panjang, hasil dari putusan MK tersebut menyatakan bahwa MK menolak permohonan atas perkara yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 01 dan 03.
Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dengan demikian, KPU bisa menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Mereka akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden hingga 2029.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Galih Loss Ungkap Alasan Buat Konten Tebakan Hewan Bisa Mengaji
-
DKPP Masih Dalami Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
PBNU Copot Rektor UNU Gorontalo karena Kasus Kekerasan Seksual
-
Beredar Video Sandera Hamas Ngamuk ke Netanyahu: Anda Seharusnya Malu
-
Jokowi Instruksi Menlu Negosiasi soal Ketahanan Pangan dengan Vietnam
-
VIDEO: Ratusan Narapidana Nigeria Kabur Imbas Hujan Lebat dan Banjir
-
Pemerintah Gelontorkan Rp43,3 T untuk Bansos per 31 Maret
-
FOTO: Mengintip Industri Permintalan Benang Tradisional di Jakarta
-
Realisasi Belanja Pemerintah Rp427,6 T per 31 Maret, Naik 23,1 Persen
-
Kala Erick Thohir Letupkan Semangat Timnas U-23 Usai Kalahkan Korea
-
5 Faktor Kunci Timnas Indonesia U-23 Hajar Korea Selatan
-
Ernando Ditelepon Ibu Usai Indonesia Menang: Nang, Mama Sport Jantung
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
NASA Bongkar Keunggulan Satelit Tangkal Krisis Iklim
-
VIDEO: Cara Krisis Iklim Ancam Anak-anak Penguin Kaisar
-
Sopir Pajero Viral Tabrak Avanza di Binjai Minta Maaf
-
Mobil Listrik Honda Mencoba Peruntungan di China
-
Pasar Mobil Listrik Bekas Melempem, Berikut Penyebabnya
-
Venue Konser RADWIMPS di Jakarta Pindah ke JCC
-
Punya Tujuan Sama, Bradley Cooper-Gigi Hadid Didoakan Cepat Tunangan
-
RM BTS Rilis Album Solo Right Place, Wrong Person pada 24 Mei
-
Daftar Long Weekend Bulan Mei 2024
-
FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso