Jaksa KPK Hadirkan Juliari & Kakak Hary Tanoe di Sidang Bansos
![Jaksa KPK Hadirkan Juliari & Kakak Hary Tanoe di Sidang Bansos Eks Mensos Juliari Batubara dan kakak Hary Tanoe akan bersaksi untuk terdakwa matan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa, M. Kuncoro Wibowo dkk.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2021/04/28/sidang-juliari-batubara_169.jpeg?w=650&q=90)
Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (6/3).
Dua orang saksi dimaksud yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kakak dari Hary Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka akan bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo dkk.
"Hari ini bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan persidangan Terdakwa M Kuncoro Wibowo dkk, tim jaksa menghadirkan saksi-saksi di antaranya, Juliari P Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3).
ADVERTISEMENT
Kuncoro Wibowo didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp127 miliar terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI.
Kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Nomor: LHA-AF-17/DNA/11/2023 tanggal 4 Desember 2023 oleh Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.
Menurut jaksa KPK, tindak pidana itu dilakukan Kuncoro bersama-sama dengan Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan.
Serta Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani; dan General Manajer PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
Kuncoro disebut merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT PTP sebagai konsultan PT BGR dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH dari Kemensos tahun 2020.
Perbuatan tersebut memperkaya April Churniawan sejumlah Rp2.939.748.500 serta Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani yang seluruhnya berjumlah Rp121.804.307.120 dan Richard Cahyanto sejumlah Rp2.400.000.000.
Atas perbuatannya, Kuncoro dkk didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(ryn/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jokowi Boyong 1.740 ASN ke IKN Mulai September, Termasuk Eselon I
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
PM Lebanon Nyatakan Darurat Perang Gegara Konflik Israel vs Hizbullah
-
Israel Minta Pasukan Internasional Urus Gaza, Palestina Menolak Keras
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Daftar 15 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak, Jatim Tertinggi
-
IHSG Terangkat ke 7.139 Sore Ini, Ditopang 321 Saham
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
Link Live Streaming Indonesia vs Australia di AFF U-16 2024
-
Hasil Piala AFF U-16: Thailand ke Final Usai Hancurkan Vietnam
-
PBSI Ungkap Kronologi Penanganan dan Hasil Medis Zhang Zhie Jie
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Imbas Peretasan PDNS, Semua Kementerian Wajib Punya Backup Data
-
Pemerintah Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso