yoldash.net

Israel Beredel Kantor Berita Al Jazeera

Kantor berita Al Jazeera di Yerusalem ditutup pemerintah Israel.
Kantor berita Al Jazeera di Yerusalem ditutup pemerintah Israel. (AFP/AHMAD GHARABLI)

Jakarta, Indonesia --

Israel menutup kantor berita milik Qatar, Al Jazeera, di wilayahnya setelah pemerintahan yang dipimpin Benjamin Netanyahu itu menyebut media tersebut sebagai 'penghasut'.

Netanyahu menyatakan di media sosial X bahwa 'pemerintahan yang saya pimpin dengan suara bulat memutuskan: saluran hasutan Al Jazeera akan ditutup di Israel'.

Perintah itu awalnya hanya akan berlaku 45 hari, tetapi ada kemungkinan diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AFP mengabarkan beberapa jam usai cuitan Netanyahu, layar televisi yang menayangkan siaran Al Jazeera berbahasa Arab dan Inggris berubah menjadi kosong. Ada pesan dalam bahasa Ibrani yang menyatakan saluran tersebut 'ditangguhkan di Israel'.

ADVERTISEMENT

Meski demikian pemberedelan ini tidak berlaku di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel. Al Jazeera masih menyiarkan secara langsung perang Israel dengan Hamas.

Ofir Gendelman, juru bicara perdana menteri Israel untuk komunitas negara Arab mengatakan eksekusi 'segera dilaksanakan'.

Gendelman dalam unggahannya di X menyatakan bahwa peralatan penyiaran Al Jazeera akan disita, korespondennya dilarang bekerja, perusahaannya dihapus dari daftar penyedia televisi kabel dan satelit serta situs akan diblokir di internet.

CNN memberitakan bahwa Kementerian Komunikasi Israel mengatakan pada Minggu (5/5) pihaknya sudah menutup kantor Al Jazeera di Yerusalem dan menyita peralatan komunikasinya.

"Selain itu, siaran jaringan tersebut melalui kabel dan satelit dihentikan, dan akses ke situs webnya diblokir," kata kementerian tersebut.

Al Jazeera mengutuk keputusan Israel ini dan menyebutnya sebagai tindakan kriminal. Mereka menuduh Israel telah 'melanggar hak asasi manusia untuk mengakses informasi'.

Keputusan ini diambil Israel setelah parlemen bulan lalu melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan undang-undang keamanan nasional baru yang memberi wewenang kepada para menteri untuk melarang siaran saluran asing dan menutup kantor mereka jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

(fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat