Pria Cianjur Curiga Istrinya Lelaki Usai Selalu Tolak Hubungan Badan
Pria berinisial AK (26) yang tertipu menikah dengan laki-laki menyadari istrinya bukan perempuan lantaran curiga selalu menolak diajak berhubungan badan. Penyamaran istrinya terbongkar 12 hari setelah hari pernikahan disulut pihak keluarga yang juga curiga.
"Kalau diajak berhubungan badan, alasannya capek atau sedang tidak mood," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (4/5).
AK menikahi Adinda Kanza, pria jadi-jadian berinisial ESH (26), pada 12 April 2024. Keduanya dekat setelah kenalan di media sosial pada 2023.
Selama bertemu ESH selalu mengenakan busana wanita muslim, bahkan mengenakan cadar. ESH pernah diajak ke rumah AK untuk bertemu keluarganya.
"Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar'i," ujar Ridwan.
Hubungan keduanya dijalani serius hingga ke pelaminan. Pernikahan siri digelar sederhana di rumah AK namun tak tercatat secara negara.
ESH menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi tak tahu ke mana. ESH dinikahi AK dengan mahar emas 5 gram.
Kedok ESH terbongkar 12 hari setelah pernikahan. Pihak keluarga AK curiga lantaran ESH tak mau bersosialisasi dengan keluarga AK dan warga sekitar.
Sementara AK juga mengatakan ESH selalu menolah ketika diajak berhubungan badan.
Lantas pihak keluarga mendatangi alamat asli ESH dan mendapati ayahnya. Menurut keterangan ayahnya, ESH adalah laki-laki, bukan perempuan.
"Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki," ungkap Ridwan.
ESH yang ditanyai soal statusnya lantas mengakui dia bukan perempuan. Pihak keluarga kemudian melaporkan ESH ke kepolisian kemudian dia diamankan di Mapolsek Naringgul.
Dari hasil penyelidikan terungkap alasan penyamaran ESH yakni ingin memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.
"AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH," kata Ridwan.
"Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun," katanya lagi.
(fea/fea)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Prabowo Hadiri Bimtek dan Rakornas Pilkada PAN Malam Ini
-
Aktivitas Gunung Ruang 9 Mei: 2 Kali Gempa Vulkanik dan Tremor
-
Rektor Universitas Surakarta Daftar Pilkada Solo Lewat Gerindra
-
VIDEO: Truk Bantuan ke Gaza Menumpuk Akibat Penutupan Rafah
-
Guinea Pernah Kritik Keras AS Cs di PBB, Kenapa?
-
Mengumpat di Sidang Kasus Suap Bintang Porno, Trump Ditegur Hakim
-
Masa Depan Hijau, PLN Tegaskan Komitmen Berkelanjutan di Hari Bumi
-
Hak-hak Pekerja yang Terkena PHK Sesuai UU Cipta Kerja
-
Stafsus Menkeu Unggah Video Bukti Bea Cukai Tak Bongkar Paket Megatron
-
LIVE REPORT: Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024
-
Indonesia vs Guinea: Witan Sulaeman Kapten
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Popsivo Polwan Gilas Bandung BJB 3-0
-
NASA Bagikan Momen 'Tersedot' ke Dalam Lubang Hitam Raksasa
-
SAFEnet: Kekerasan Berbasis Gender Naik, Terbanyak Usia 18-25 Tahun
-
Hacker Makin Doyan Meras, Cek Aktor Antagonis Utamanya
-
Bahaya Tidur di Dalam Mobil dengan AC Nyala
-
Umur Daihatsu Xenia Sudah 20 Tahun, Populasinya Tembus 730 Ribu Unit
-
Alasan Toyota Soal Mobil Hybrid Lebih Laku dari Mobil Listrik di RI
-
Kim Soo-hyun Akan Tur Asia, Berencana Kembali ke Jakarta
-
Sinopsis Bloodshot, Bioskop Trans TV 9 Mei 2024
-
Influencer Singapura Punya Cucu di Umur 34, Jadi Gunjingan Netizen
-
Gaet Lebih Banyak Turis RI, Macao Gelar Roadshow Wisata di Jakarta
-
6 Kandungan Skincare Biar Awet Muda, Bye-bye Keriput!
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso