Hakim Masih Musyawarah, Putusan Sidang Cerai Ricis-Ryan Diketahui Esok
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan masih melakukan musyawarah terhadap gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan. Musyawarah itu setidaknya masih berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut membuat putusan cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan tidak akan dibacakan pada hari ini, Kamis (2/5).
"Hari ini agendanya adalah musyawarah Majelis Hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara e-litigasi, jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah Majelis Hakim dan akan di-upload hari ini juga," jelas Humas PA Jakarta Selatan Taslimah, dikutip dari detikHot.
Dengan demikian, kata Taslimah, putusan sidang perceraian antara pasangan selebritas itu baru bisa diketahui esok hari.
"Baru terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi. Sedangkan, kalau sekarang kondisi masih musyawarah Majelis Hakim, baru besok bisa diketahui isi putusannya," tambahnya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan seharusnya akan menghadapi putusan sidang perceraian di PA Jakarta Selatan pada hari ini.
Terkait dengan putusan tersebut, Hendra K. Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis mengatakan kliennya sudah siap mental dalam menghadapi yang akan ditentukan oleh Majelis Hakim.
"Ya, secara mental dengan dia mengajukan berarti dia sudah siap ya harusnya," kata Hendra K. Siregar di PA Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot, Rabu (1/5).
Ria Ricis menggugat tiga hal dari Teuku Ryan, yaitu cerai, nafkah anak, dan hak asuh anak atas satu anak perempuan mereka.
Hendra mengatakan tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim terhadap gugatan apa saja yang bakal dikabulkan untuk Ria Ricis.
"Sudah itu, sudah kami sampaikan semua. Ya, nanti tinggal tunggu di putusan saja apa hasil dari majelis," ujarnya.
Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di PA Jaksel pada 30 Januari lalu setelah keduanya menikah kurang dari tiga tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu anak perempuan yang akrab dipanggil Moana.
Gugatan Ria Ricis itu terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Keduanya mulai menjalani sidang cerai di PA Jaksel pada 19 Februari lalu. Setelah beberapa kali menjalani mediasi, hasilnya gagal dalam membuat mereka batal cerai. Sidang perceraian pun dilanjutkan hingga hari ini.
Terkini Lainnya
-
Istri Tersangka Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Koper Buka Suara
-
Gerindra Soal Kans Ajak PKS Gabung: Kita Enggak Pernah Punya Masalah
-
Zulhas Dukung Ide Prabowo Bentuk Presidential Club
-
Banjir Bandang di Brasil Tewaskan 39 Orang, 65 Lainnya Hilang
-
Badan Intel Seoul Bongkar Rencana Korut Serang Kedubes Korsel
-
VIDEO: Demo Pro-Palestina Kampus AS Terus Membesar, Kini Giliran NYU
-
Transmart Akan Buka 10 Oishiwa, Kokas Siap Punya Surga Makanan Jepang
-
Cuaca Panas Dongkrak Penjualan AC di RI
-
Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional
-
Susunan Pemain Indonesia vs Taiwan di Thomas Cup: Leo/Daniel Duet Lagi
-
Indonesia ke Final Uber Cup 2024 usai Sikat Korea Selatan
-
FOTO: Menang Dramatis, Jepang Juara Piala Asia U-23
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Badan Geologi Bantah Pulau Tagulandang Tenggelam akibat Gunung Ruang
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Modus Pemalsuan Pelat Nomor ZZ, Terdaftar di Mio Dipakai Land Rover
-
Chery Pasang Fitur Tambahan di Omoda 5, Bisa Kontrol Mobil dari Jauh
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini hingga Menuju Pelaminan
-
Michelle Yeoh Dapat Presidential Medal of Freedom dari Biden
-
5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40-an Jadi Terlihat 20-an
-
Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso