Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
Kucing salah satu hewan peliharaan yang disukai banyak orang. Lantas bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan sholat ia diganggu kucing? Apakah sholatnya menjadi batal?
Kucing sering digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW, meskipun belum terbukti melalui hadis riwayat mana pun.
Pertanyaan seputar apakah keberadaan kucing dapat membatalkan salat seseorang sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam.
Menurut KH Wahyul Afif Al Ghafiqi, keberadaan kucing saat sedang menjalankan salat tidak membatalkan ibadah tersebut.
"Kucing itu tidak membatalkan salat ya, dan kucing itu bukan termasuk hewan yang najis," ujarnya kepada Indonesia.com, Kamis (21/3).
Wahyul mengatakan kucing adalah hewan yang hidup di sekeliling kita dan bukanlah penyebab najis. Bahkan, air liur atau bekas makanan kucing tidak dianggap najis dalam ajaran Islam.
Air liur kucing tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut :
عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات
"Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; 'Saya ingin melihatnya.' Abu Qatadah bertanya; 'Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?' Kabshah menjawab; 'Iya.' Abu Qatadah lalu berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian."
Namun, perlu diperhatikan bahwa kebersihan peralatan ibadah seperti sajadah tetaplah penting.
Meskipun tidak tergolong kepada hewan yang memiliki najis, jika kucing bersentuhan dengan najis yang basah, seperti kotoran atau air kencing, Wahyul mengatakan hal itu tetap tergolong najis.
Terkait dengan bulu kucing, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Pendapat yang umum adalah selama bulu itu masih sedikit [yang lepas dari badan kucing], bulunya itu najis tapi najisnya yang dimaafkan," ujarnya.
Wahyul menambahkan, jika jumlah bulu kucing tersebut sangat banyak, maka najisnya tidak dapat dimaafkan.
Jadi, meskipun keberadaan kucing tidak membatalkan sholat, tetaplah menjaga kebersihan dan menghindari situasi yang dapat mengganggu khusyuk dalam beribadah.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Zulhas Dukung Ide Prabowo Bentuk Presidential Club
-
Parkir Liar di Antara Banyaknya Kendaraan dan Tingginya Pengangguran
-
Bima Arya Sudah Komunikasi dengan Desy Ratnasari terkait Pilgub Jabar
-
Badan Intel Seoul Bongkar Rencana Korut Serang Kedubes Korsel
-
VIDEO: Demo Pro-Palestina Kampus AS Terus Membesar, Kini Giliran NYU
-
3 Turis yang Hilang Misterius di Meksiko Ditemukan Tewas
-
Cuaca Panas Dongkrak Penjualan AC di RI
-
Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional
-
Kereta Cepat Whoosh Tambah Jadwal, Kini Jadi 48 Perjalanan per Hari
-
Indonesia ke Final Uber Cup 2024 usai Sikat Korea Selatan
-
FOTO: Menang Dramatis, Jepang Juara Piala Asia U-23
-
Hasil Uber Cup: Lanny/Ribka Kalah, Indonesia vs Korea Imbang 2-2
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
Badan Geologi Bantah Pulau Tagulandang Tenggelam akibat Gunung Ruang
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Modus Pemalsuan Pelat Nomor ZZ, Terdaftar di Mio Dipakai Land Rover
-
Chery Pasang Fitur Tambahan di Omoda 5, Bisa Kontrol Mobil dari Jauh
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini hingga Menuju Pelaminan
-
Michelle Yeoh Dapat Presidential Medal of Freedom dari Biden
-
Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
-
5 Tempat Wisata Populer Guinea, Lawan Timnas U-23 di Playoff Olimpiade
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso