yoldash.net

Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?

Kucing salah satu hewan peliharaan yang disukai banyak orang. Bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan sholat diganggu kucing? Apakah sholatnya batal?
Ilustrasi. Sering kali muncul pertanyaan apakah diganggu kucing saat sholat bisa membatalkan sholat? (iStockphoto/Gabriele Grassl)

Jakarta, Indonesia --

Kucing salah satu hewan peliharaan yang disukai banyak orang. Lantas bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan sholat ia diganggu kucing? Apakah sholatnya menjadi batal?

Kucing sering digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW, meskipun belum terbukti melalui hadis riwayat mana pun.

Pertanyaan seputar apakah keberadaan kucing dapat membatalkan salat seseorang sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut KH Wahyul Afif Al Ghafiqi, keberadaan kucing saat sedang menjalankan salat tidak membatalkan ibadah tersebut.

"Kucing itu tidak membatalkan salat ya, dan kucing itu bukan termasuk hewan yang najis," ujarnya kepada Indonesia.com, Kamis (21/3).

ADVERTISEMENT

Wahyul mengatakan kucing adalah hewan yang hidup di sekeliling kita dan bukanlah penyebab najis. Bahkan, air liur atau bekas makanan kucing tidak dianggap najis dalam ajaran Islam.

Air liur kucing tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut :

عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

"Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; 'Saya ingin melihatnya.' Abu Qatadah bertanya; 'Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?' Kabshah menjawab; 'Iya.' Abu Qatadah lalu berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian."

Namun, perlu diperhatikan bahwa kebersihan peralatan ibadah seperti sajadah tetaplah penting.

Meskipun tidak tergolong kepada hewan yang memiliki najis, jika kucing bersentuhan dengan najis yang basah, seperti kotoran atau air kencing, Wahyul mengatakan hal itu tetap tergolong najis.

Terkait dengan bulu kucing, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

"Pendapat yang umum adalah selama bulu itu masih sedikit [yang lepas dari badan kucing], bulunya itu najis tapi najisnya yang dimaafkan," ujarnya.

Wahyul menambahkan, jika jumlah bulu kucing tersebut sangat banyak, maka najisnya tidak dapat dimaafkan.

Jadi, meskipun keberadaan kucing tidak membatalkan sholat, tetaplah menjaga kebersihan dan menghindari situasi yang dapat mengganggu khusyuk dalam beribadah.

[Gambas:Video CNN]



(sya/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat