Bos Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa Top Up Judi Online
![Bos Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa Top Up Judi Online Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah minimarket menjual pulsa untuk top up judi online (judol).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/05/04/ketua-umum-aprindo-roy-nicholas-mandey-di-kantor-kementerian-perdagangan_169.jpeg?w=650&q=90)
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah minimarket menjual pulsa untuk top up judi online (judol). Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Roy menilai pernyataan tersebut ambigu.
"Ini minimarket yang mana yang disebut menjual pulsa judi online? Karena kami sudah mengecek seluruh anggota kami tidak ada minimarket yang menjual pulsa judi online," katanya di kantor Aprindo, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy mengatakan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart hanya menjual pulsa data internet dan pulsa untuk Google Play. Pulsa tersebut katanya bukan untuk judi online.
ADVERTISEMENT
Selain itu, minimarket juga tidak bisa mengawasi pulsa yang dibeli masing-masing konsumen akan digunakan untuk kegiatan apa saja. Ia hanya memastikan minimarket tidak menjual spesifik pulsa untuk judi online.
Roy pun menyayangkan pernyataan pemerintah akan mengawasi minimarket yang menjual pulsa judi online. Apalagi katanya masyarakat cenderung merujuk kepada ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart ketika mendengar kata minimarket.
Karena itu, ia meminta pemerintah blak-blakan saja merek minimarket yang menjual pulsa judi online.
"Tidak bisa secara general menyebut kata-kata minimarket karena minimarket itu konteksnya sudah sama di seluruh masyarakat bahwa minimarket itu yang ada di dekat rumah seperti brand-brand minimarket yang saat ini diakses oleh masyarakat," katanya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) bakal diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.
"Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang harus ditutup, kecuali pelayanan untuk telpon seperti untuk alat komunikasi, silakan," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).
Selain itu, anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas juga bakal dikerahkan mengawasi modus jual-beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.
Terkini Lainnya
-
Polda Sumbar Bantah Tutup Kasus Kematian Afif: Penyelidikan Lanjut
-
Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT
-
Muhadjir Dukung Pinjol Buat Bayar Kuliah: Asal Resmi dan Transparan
-
FOTO: Direktur RS Al Shifa Bebas usai 8 Bulan Disiksa Israel
-
Kenapa RI, Malaysia, Singapura, dan Brunei Disebut Negara Serumpun?
-
Mantan Kepala Intelijen Dick Schoof Resmi Dilantik Jadi PM Belanda
-
Kemiskinan Indonesia Turun 680 Ribu dalam Setahun
-
Uji Coba Taksi Terbang IKN Diminta Tak Ganggu Ruang Udara Pesawat
-
Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 T pada Mei 2024
-
Reuni Panas Indonesia vs Vietnam di Duel Peringkat 3 Piala AFF U-16
-
Brad Maloney, Eks Pelatih Malaysia yang Singkirkan Indonesia U-16
-
Rekan Zhang Zhi Jie: Saya Belum Pernah Dengar Dia Punya Penyakit
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Konservasi Indonesia Ungkap Pentingnya Sains dalam Pengembangan Laut
-
Radar GCI Hasil Kolab RI-Prancis Cover IKN, Apa Hebatnya?
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku 1 Juli 2024
-
Sinopsis The Scorpion King, Bioskop Trans TV 2 Juli 2024
-
Okie Sayangkan Gunawan Baru Ada Itikad Baik Usai Disomasi soal Mobil
-
Ian McKellen Mundur dari Teater Player Kings Usai Jatuh dari Panggung
-
Roller Coaster Disneyland California Rusak, 20 Pengunjung Terjebak
-
FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda-kudaan Nge-Tren di Finlandia
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso