yoldash.net

Bos Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa Top Up Judi Online

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah minimarket menjual pulsa untuk top up judi online (judol).
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah minimarket menjual pulsa untuk top up judi online (judol). (CNN Indonesia/Feby Febrina).

Jakarta, Indonesia --

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah minimarket menjual pulsa untuk top up judi online (judol). Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Roy menilai pernyataan tersebut ambigu.

"Ini minimarket yang mana yang disebut menjual pulsa judi online? Karena kami sudah mengecek seluruh anggota kami tidak ada minimarket yang menjual pulsa judi online," katanya di kantor Aprindo, Jumat (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy mengatakan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart hanya menjual pulsa data internet dan pulsa untuk Google Play. Pulsa tersebut katanya bukan untuk judi online.

ADVERTISEMENT

Selain itu, minimarket juga tidak bisa mengawasi pulsa yang dibeli masing-masing konsumen akan digunakan untuk kegiatan apa saja. Ia hanya memastikan minimarket tidak menjual spesifik pulsa untuk judi online.

Roy pun menyayangkan pernyataan pemerintah akan mengawasi minimarket yang menjual pulsa judi online. Apalagi katanya masyarakat cenderung merujuk kepada ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart ketika mendengar kata minimarket.

Karena itu, ia meminta pemerintah blak-blakan saja merek minimarket yang menjual pulsa judi online.

"Tidak bisa secara general menyebut kata-kata minimarket karena minimarket itu konteksnya sudah sama di seluruh masyarakat bahwa minimarket itu yang ada di dekat rumah seperti brand-brand minimarket yang saat ini diakses oleh masyarakat," katanya.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) bakal diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.

"Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang harus ditutup, kecuali pelayanan untuk telpon seperti untuk alat komunikasi, silakan," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).

Selain itu, anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas juga bakal dikerahkan mengawasi modus jual-beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat