Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT
Polisi menetapkan pria berinisial S (41) sebagai tersangka usai membakar istrinya, SR (22) di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang diperiksa baru 2 saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Lihat Juga : |
Evarmon menyebut saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Cipondoh. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta," ujarnya.
Evarmon turut mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka membakar istrinya karena merasa cemburu.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu)," ucap dia.
Seorang wanita berinisial SR (22) di Cipondoh, Kota Tangerang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya S (40).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6) malam. Diduga, peristiwa itu dipicu permasalahan rumah tangga.
"Telah terjadi KDRT, karena pelaku dan korban suami istri. Di mana pelaku mungkin berdasarkan informasi awal, ada miskomunikasi dengan istrinya," kata Evarmon.
"Dia (pelaku) langsung mungkin karena emosi, menyiramkan bensin yang ada di sekitar situ. Menyiram istrinya dan membakar istrinya," imbuhnya.
Korban mengalami luka bakar sekitar 27 persen dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
(dis/wis)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Muhadjir Dukung Pinjol Buat Bayar Kuliah: Asal Resmi dan Transparan
-
Polisi Tangkap 6 Influencer Yogyakarta Diduga Promosikan Judi Online
-
Panitia soal Pendanaan Paus Fransiskus ke RI: Hasil Gotong Royong
-
Kenapa RI, Malaysia, Singapura, dan Brunei Disebut Negara Serumpun?
-
Mantan Kepala Intelijen Dick Schoof Resmi Dilantik Jadi PM Belanda
-
Kim Jong Un Perintah Warga Kumpulkan 10 Kg Tinja Manusia, Buat Apa?
-
Kemiskinan Indonesia Turun 680 Ribu dalam Setahun
-
Uji Coba Taksi Terbang IKN Diminta Tak Ganggu Ruang Udara Pesawat
-
Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 T pada Mei 2024
-
Reuni Panas Indonesia vs Vietnam di Duel Peringkat 3 Piala AFF U-16
-
Brad Maloney, Eks Pelatih Malaysia yang Singkirkan Indonesia U-16
-
Rekan Zhang Zhi Jie: Saya Belum Pernah Dengar Dia Punya Penyakit
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Konservasi Indonesia Ungkap Pentingnya Sains dalam Pengembangan Laut
-
Radar GCI Hasil Kolab RI-Prancis Cover IKN, Apa Hebatnya?
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
Syarat Perpanjang SIM Pakai BPJS Berlaku 1 Juli 2024
-
Sinopsis The Scorpion King, Bioskop Trans TV 2 Juli 2024
-
Okie Sayangkan Gunawan Baru Ada Itikad Baik Usai Disomasi soal Mobil
-
Ian McKellen Mundur dari Teater Player Kings Usai Jatuh dari Panggung
-
Roller Coaster Disneyland California Rusak, 20 Pengunjung Terjebak
-
FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda-kudaan Nge-Tren di Finlandia
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso