yoldash.net

Terancam Diblokir, TikTok Lawan Balik Pemerintah AS

Gugatan pengadilan yang diajukan pada Kamis (20/6) tersebut menentukan nasib sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS).
Ilustrasi. Gugatan pengadilan yang diajukan pada Kamis (20/6) tersebut menentukan nasib sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat. (Foto: AFP/Cindy Ord)

Jakarta, Indonesia --

Di tengah ancaman pemblokiran, TikTok kini melancarkan serangan balik terhadap Pemerintah Amerika Serikat dan menggugat ke pengadilan. Apa saja isinya?

Pengajuan pengadilan yang diajukan pada Kamis (20/6) tersebut menentukan nasib sekitar 170 juta pengguna TikTok di AS.

Dalam dokumennya, TikTok membahas beberapa perkara, di antaranya adalah penegasan bahwa perusahaan induknya di China, ByteDance, tidak mungkin melakukan divestasi dari aplikasi baik secara teknologi, komersial, ataupun hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga tidak dapat memenuhi tenggat waktu Januari 2025 yang sebelumnya ditetapkan dalam undang-undang mengenai divestasi TikTok di AS yang sudah ditandatangani Presiden Joe Biden April lalu.

ADVERTISEMENT

"Bahkan jika divestasi bisa dilakukan, TikTok di Amerika Serikat akan tetap sama seperti dulu, tanpa teknologi inovatif dan ekspresif yang menyesuaikan konten untuk setiap pengguna," tulis perusahaan TikTok dalam dokumen pengajuan pengadilan tersebut, mengutip CNN, Senin (24/6).

Dalam poin lainnya, TikTok menyebut upaya pemblokiran aplikasinya ini sama saja seperti memaksa penduduk AS untuk memutus koneksinya secara global dengan negara lain.

Hal ini dikarenakan regulasi tersebut melarang segala jenis bentuk berbagi data untuk menampilkan konten TikTok Internasional kepada pengguna TikTok di AS.

"Ini juga akan menjadi sebuah pulau yang menghalangi orang Amerika untuk bertukar pandangan dengan komunitas TikTok global."

Kemudian petisi dari para kreator konten yang mencakup pelatih sepak bola, advokat penyintas pelecehan seksual, dan veteran Angkatan Udara AS yang menyatakan pelarangan TikTok di AS akan menghalangi mereka untuk mengekspresikan diri.

Upaya lain

Sementara itu, sebelumnya TikTok juga mengajukan rancangan perjanjian dengan Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS), sebuah panel multi-lembaga yang bertugas meninjau implikasi keamanan nasional dari perjanjian investasi asing.

Menurut TikTok dengan kesepakatan yang diusulkan melalui CFIUS tersebut, masih ada opsi bagi pemerintah untuk mencapai tujuan tanpa adanya potensi divestasi atau pelarangan aplikasi.

Namun, meskipun sudah mengajukan dan melakukan negosiasi selama bertahun-tahun dengan pejabat pemerintah AS, pada bulan Maret 2023 seorang pejabat senior pemerintah AS menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak cukup dalam kasus TikTok.

Hal tersebut masih dikarenakan potensi pencurian sumber data sensitif AS yang bisa diperoleh China melalui TikTok secara bebas.

Walaupun belum terbukti, Pemerintah AS tetap bersikukuh memperingatkan bahwa informasi tersebut dapat digunakan untuk menargetkan propaganda atau untuk mengidentifikasi target intelijen.

TikTok selalu membantah memberikan akses datanya kepada pemerintah China dan mengecam tuduhan dalam undang-undang tersebut sebagai bagian dari proses legislatif yang cacat, terburu-buru, dan penuh rahasia.

Terlebih dengan Proyek Texas, rencana TikTok untuk memisahkan data pengguna AS dari operasi globalnya, yang bahkan sejauh ini telah menghabiskan dana hingga mencapai $2 miliar.

(rni/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat