Kominfo Akan Panggil Twitter, Desak Deteksi Iklan Judi Online
![Kominfo Akan Panggil Twitter, Desak Deteksi Iklan Judi Online Kominfo bakal segera memanggil X atau Twitter terkait iklan judi online Nikita Mirzani yang sempat mejeng berhari-hari.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/11/24/semuel-abrijani-pangerapan-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera memanggil pihak X (Twitter) untuk meminta sistemnya agar bisa mendeteksi iklan judi online (judol).
Pemanggilan ini imbas kembali maraknya iklan judol yang dibintangi Nikita Mirzani yang muncul di platform tersebut berhari-hari.
"Iya akan kami panggil mereka," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuel menyebut Twitter seharusnya memiliki sistem untuk mendeteksi secara otomatis iklan judol yang ada di platformnya agar tak terus menerus kecolongan.
ADVERTISEMENT
"Mereka enggak punya mesin (untuk mendeteksi iklan judi online). Harusnya mereka bisa mendeteksi. Mereka pelajari bahasanya. Judi itu gimana. Itu kan urusan mereka. Makanya kita mau panggil ke sini. Secara mandiri mereka bisa men-detect itu tanpa perlu dikasih tahu," katanya.
Iklan judol yang menampilkan artis Nikita Mirzani sempat viral berhari-hari di berbagai video di platform X (Twitter).
Hal ini salah satunya diungkap oleh pengguna dengan akun @iIhamzada. Ia menyebut iklan judol terus bermunculan di linimasanya.
"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun-akun utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda," tulisnya dalam sebuah cuitan, Sabtu (17/2).
Ini bukan kali pertama Twitter kecolongan dan membiarkan iklan judol berseliweran di platformnya. Pada akhir 2023, platform ini sempat ditegur keras oleh Menkominfo karena kasus serupa.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong mengaku mendapat laporan banyaknya iklan judol di Twitter. Menurutnya, pelanggaran UU ITE semacam ini tak bisa dibiarkan.
"Jadi kita kan sudah pernah mengirim surat peringatan yang ditandatangani Menteri Kominfo kepada X akhir tahun lalu, dan ya memang kami, Kominfo, banyak dapat laporan bahwa sekarang muncul lagi," kata Usman kepada Indonesia.com, Senin (19/2).
"Yang jelas memang apa yang dilakukan X itu tidak boleh dilakukan, karena kita semua tahu judi itu dilarang di Indonesia dalam bentuk apapun, dan membiarkan ada iklan itu sama saja dengan membiarkan ada judi online. Jadi ini adalah pelanggaran UU ITE," lanjutnya.
(lom/arh)Terkini Lainnya
-
KPK Sebut Tata Kelola Pelabuhan Semrawut: Ada 16 Lembaga Tanpa Komando
-
Canda Muhadjir: Tarik Biaya Wisuda yang Tinggi, Berapapun Dikasih
-
VIDEO: Israel Usir Paksa Warga Palestina Tinggalkan Khan Younis Gaza
-
27 Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan Hindu di India
-
VIDEO: Kesaksian Tahanan Gaza di Israel, Dirantai dan Disiksa
-
ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Rampung pada 2030
-
Kemenhub Sebut Bandara VVIP IKN Tak Punya Kode dari IATA
-
Cody Gakpo Cetak Gol, Belanda Unggul Atas Rumania di Babak 1
-
Makhachev Tolak Duel Ulang Lawan Poirier
-
Indonesia vs Vietnam: 3 Kesalahan Timnas U-16 yang Disorot Nova
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
FOTO: Lubang Raksasa Ancam Lumbung Pangan Turki
-
Pemegang Password PDNS Terungkap, Fix Celah Serangan Ransomware?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
1 Kakak 7 Ponakan Bahas Sandwich Gen, Chicco Kurniawan Emosional
-
5 Perbedaan Game Show Clash of Champions dan University War
-
Yandy Laurens Adaptasi Lagi Karya Arswendo, Kini 1 Kakak 7 Ponakan
-
Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
-
Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso