Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah
Korlantas Polri melaksanakan soft launching atau peluncuran awal sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis pengenalan wajah (face recognition), Rabu (12/6).
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, ETLE yang selama ini diterapkan kepolisian hanya menindak pelanggaran berdasarkan kendaraan si pelanggar.
Sementara, dengan ETLE yang baru saja diluncurkan ini maka memungkinkan bagi petugas untuk mengidentifikasi wajah si pelanggar.
"Sesuai dengan arahan dari bapak kapolri dan kakorlantas kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," kata Slamet di Sleman, DIY.
Mantan Wakapolda DIY itu juga mengungkap bahwa dalam waktu dekat kepolisian akan mengimplementasikan sistem Traffic Attitude Record (TAR) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas di jalan raya sampai menjatuhkan sanksi.
Slamet menjelaskan, sistem TAR mencatat setiap pelanggaran dan mengakumulasikan pelanggaran berdasarkan poin yang sudah dibuat.
"Ke depan kita akan ada soft launching Traffic Atittude Record, di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang dan berat itu akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," kata Slamet.
Ia menambahkan, ketika para pengendara ketika telah mencapai jumlah pelanggaran tertentu bisa dikenai sanksi. Termasuk, berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi itu bisa kita potong nilainya, dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, Polda Jabar Hadir
-
Pencari Suaka Pasang Tenda di Setiabudi, Heru Budi Koordinasi UNHCR
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Daftar Lengkap Tarif Dasar Listrik per Juli 2024
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Di Glastonbury, Coldplay Ajak Fan Kirim Cinta ke Israel dan Palestina
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso