yoldash.net

Pelat TNI Dipalsukan Berlaku hingga 2018 Sebelum Dipindahtangankan

Polisi menjelaskan sopir arogan berinisial PWGA membuang pelat tersebut di Lembang, Jawa Barat usai ramai di media sosial.
Pelat dinas TNI yang dipalsukan dibuang oleh pelaku di Lembang, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, Indonesia --

Pelat nomor dinas TNI menempel pada Toyota Fortuner hanya dipakai oleh kakak dari sopir arogan berinisial PWGA hingga 2018. Pelat tersebut diputihkan setahun kemudian untuk dipindahkan ke pemilik baru.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan pelat TNI bernomor 84337-00 yang digunakan PWGA diperuntukkan purnawirawan TNI Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi di operasional kendaraan dinas, sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.

"Cuman walaupun nomor pelat dinas itu ada, harus ada perpanjangan siapa setelahnya. Nah kakaknya itu hanya bisa...teregister di Mabes TNI dia hanya bisa menggunakan sampai 2018. Lalu pada 2019 itu dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, PWGA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan rutan Polda Metro Jaya.

Ia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kendarai menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Dalam video di akun X @bundakostt, terlihat mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain.

Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku sebagai anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.

Setelah diselidiki pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 dalam sistem digunakan mobil dinas dari Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Kemudian pelat itu dipalsukan dan digunakan oleh pengemudi Fortuner arogan tersebut.

Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.

[Gambas:Video CNN]



(can/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat