KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina
![KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina KPK memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas di PT Pertamina.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/10/03/dahlan-iskan-usai-diperiksa-polda-jambi-ngaku-kaget_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu (3/7).
Pemeriksaan tersebut dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. (Saksi) belum hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dahlan, KPK juga memanggil satu saksi lainnya atas nama Yudha Pandu Dewanata. Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap dua orang tersebut.
Teruntuk Dahlan, pada September tahun lalu, ia juga sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 dengan menetapkan dua orang penyelenggara negara sebagai tersangka.
Para tersangka dimaksud ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.
Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara.
"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan 2 tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa, Selasa (2/7).
Sebelum ini,majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut belum inkrah lantaran Karen dan KPK menyatakan banding.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPU: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dapat Dilantik 2 April 2027
-
MKMK Gelar Sidang Putusan Etik Anwar Usman Besok
-
Utut Adianto: PDIP Tidak Pernah Berseberangan dengan Jokowi
-
Alasan Warga Korsel Ramai-ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol
-
Hujan Badai Terjang China Timur, Seperempat Juta Warga Dievakuasi
-
FOTO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak usai Acara Keagamaan di India
-
Bahlil: Ekosistem Hulu-Hilir Baterai Mobil Listrik RI Pertama di Dunia
-
Sri Mulyani Dapat Restu DPR Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik
-
Jokowi Pede Ekosistem Mobil Listrik RI Unggul: Siapa Bisa Mengadang?
-
Lionel Messi Resmi Absen di Olimpiade 2024
-
Jadwal Siaran Langsung Thailand vs Australia di Final Piala AFF U-16
-
FOTO: Brasil Rebut Tiket Terakhir ke Perempat Final Copa America
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Data Diduga Bocor, KAI Pastikan Database Pengguna Aman
-
Ahli Kembangkan Jaringan Internet 6G, Cek Kedahsyatan dan Kelemahannya
-
Jokowi Resmikan Pabrik Sel Baterai Hyundai, Terbesar di Asia Tenggara
-
Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
FOTO: Wonderlab, Seni Bercerita Lewat Teknologi
-
BTOB Batal Fan Concert di Jakarta Gegara Masalah Kontrak
-
Ayu Ting Ting Enggan Menutup Diri Meski Gagal Nikah Lagi
-
Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?
-
BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso