Kronologi Koper Penumpang di Soetta Dibobol Petugas Handling
![Kronologi Koper Penumpang di Soetta Dibobol Petugas Handling Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerima laporan pembobolan koper milik penumpang pesawat.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/11/13/c712115c-8c3e-4dd7-9a05-b4314c5178e3_169.jpeg?w=650&q=90)
Daftar Isi
- Bobol koper saat pesawat delay
- Korban kehilangan berlian hingga uang dolar
- Ditangkap 5 orang pelaku
- Bobol pakai pecahan koper
- Ditetapkan tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerima laporan pembobolan koper milik penumpang pesawat.
Perempuan berinisial JS yang menjadi korban kehilangan uang dolar hingga cincin berlian senilai total Rp40 juta atas kejadian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembobolan koper tersebut terjadi pada Minggu (26/5). Korban saat itu berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar menuju Bandara Soetta. Setiba di Bandara Soetta, korban mendapati beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.
Setelah diselidiki, rupanya pelaku pembobolan koper merupakan lima orang oknum petugas handling sebuah maskapai penerbangan yang kini sudah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Bobol koper saat pesawat delay
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengungkap para pelaku pembobolan koper melancarkan aksinya dengan memanfaatkan keterlambatan jadwal penerbangan dari Makassar menuju Jakarta.
"Ini terjadi di dalam posisi jadwal keberangkatan pesawat saat mengalami penundaan jadwal keberangkatan pesawat selama 2 jam," kata dia kepada wartawan, Jumat (28/6).
Lihat Juga : |
Korban kehilangan berlian hingga uang dolar
Setibanya di Bandara Soetta, korban mengambil barang miliknya berupa satu koper dan dua buah kardus. Selanjutnya, korban sempat memeriksa barang yang ada di dalam korban dan didapati ada beberapa barang yang hilang.
"Didapati barang berupa satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 dolar Amerika, uang tunai dolar Singapura sudah tidak ada," ujar Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.
Ditangkap 5 orang pelaku
Dari laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan. Mulai dari memeriksa rekaman CCTV hingga meminta keterangan dari petugas yang bertugas memindahkan barang penumpang.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku. Mereka yakni AS (26) selaku pelaku utama, H (28), A (24), D (34), dan T (22).
"Mereka ini outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka adalah petugas handling untuk proses mulai dari penumpang boarding sampai dengan memasukkan ke lambung pesawat," ucap Ronald.
Reza mengungkapkan para pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi pembobolan koper.
"Ada tugas melakukan penggiringan koper dari area take off ke dalam area pesawat, ada yang bertugas memindahkan koper dari gerobak menuju lambung kompartemen, ada yang bertugas menerima koper dari pintu kompartemen untuk didorong masuk ke dalam lambung kompartemen," tutur Reza.
"Dan ada yang bertugas untuk mendodos tas penumpang yang sudah masuk ke dalam lambung kompartemen, jadi kejadian ini terjadi di dalam lambung kompartemen pesawat, di mana di situ adalah area terbatas yang memang hanya personel tertentu yang memiliki akses," lanjutnya.
Bobol pakai pecahan koper
Reza turut membeberkan dalam aksinya itu para pelaku menggunakan alat berupa pecahan koper yang ditemukan di dalam lambung pesawat. Pecahan koper itu, kata dia, yang digunakan pelaku untuk merusak resleting koper.
"Digunakan pelaku untuk mendodos resleting koper milik penumpang, untuk kemudian setelah berhasil terbuka, pelaku mencoba meraih benda-benda yang ada di dalam koper untuk dikeluarkan, di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan lainnya," ucap Reza.
Ditetapkan tersangka
Dari aksinya itu, para pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp7.135.000 dari hasil penjualan mata uang asing. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi oleh kelima pelaku.
Rinciannya, pelaku H, T, A, dan D mendapat keuntungan sebesar Rp1,3 juta. Sementara pelaku AS mendapat keuntungan sebesar Rp1.935.000.
Kini, kelima pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(del/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Bansos Banpres Rp250 Miliar
-
Heru Budi Respons Wacana Maju Pilkada Jakarta dari Demokrat
-
Jawa Tengah, Arena Pertempuran Jokowi Vs PDIP Jilid 2
-
RI Kutuk Israel Sahkan 5 Permukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina
-
Kabinet Israel Legalkan 5 Pos Permukiman Yahudi di Tepi Barat
-
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh ke Jalan Tol di Prancis, Tiga Tewas
-
Menteri Erick Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN
-
Rupiah Menguat ke Rp16.364 per Dolar AS Awal Juli
-
Matahari Disebut Kembali Tutup Gerai di Tangerang
-
Pelatih Spanyol Soal Lawan Jerman di Euro 2024: Final Piala Dunia
-
Profil Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal di AJC 2024
-
Kronologi Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
3 Cara Selamatkan Data PDNS yang Terserang Ransomware
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Di Glastonbury, Coldplay Ajak Fan Kirim Cinta ke Israel dan Palestina
-
Reza soal Pernikahan Aaliyah dan Thariq: Insyaallah Tahun Ini
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso