yoldash.net

Curhat PKL di Puncak Bogor Tolak Direlokasi ke Area Gunung Mas

Sejumlah pedagang menolak dipindahkan ke rest area Gunung Mas. Menilai tempat itu tak menguntungkan.
Sejumlah pedagang kaki lima di Puncak, Bogor, menolak dipindahkan ke rest area Gunung Mas. Menilai tempat itu tak menguntungkan. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta, Indonesia --

Sejumlah pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas karena menilai tempat tersebut merugikan mereka.

Menurut salah satu pedagang, Karim, alasan pembongkaran lapak di Puncak untuk mengurangi kemacetan tak berdasar. Sebab, kawasan Puncak sejak dulu sudah macet.

"Iya ada (pemberitahuan), alasannya macet, dari dulu juga sudah macet karena ada pengembang, dia korbankan rakyat. Itu lihat Pasar Cisarua, Megamendung, pada keluar macet, motor, mobil, 5 menit, kenapa yang disalahkan dan dikorbankan pedagang," kata Karim dilansir detikcom, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karim meminta pemerintah setempat juga memikirkan dampak positif dengan keberadaan pedagang kaki lima. Ia menyatakan pedagang menjadi garda terdepan apabila ada suatu kejadian.

ADVERTISEMENT

"Ini kalau enggak ada pedagang, jam 2 malam longsor siapa, polisi dan Pol PP, ini pedagang yang berjaga, ambil positifnya," keluh dia.

Karim memiliki satu lapak yang telah puluhan tahun berdiri. Dia pun pernah mencoba pindah ke rest area, tetapi hasilnya jauh dari kata untung.

"Kami sudah coba tiga bulan di rest area, modal Rp300 (ribu), cuma dapat Rp30 ribu karena sistem dari rest area," tuturnya.

Penolakan juga disampaikan pedagang lainnya, Cucu Khodijah. Ia yang mengaku telah berjualan kopi dan nasi goreng di Puncak selama 20 tahun menerima surat pemberitahuan pembongkaran lapak sejak seminggu sebelum dieksekusi.

"Saya enggak mau di rest area kan kecil (ruangannya), kita mah kan banyak barangnya, untuk tamu juga enggak bisa, saya enggak mau di situ," kata Khodijah dikutip dari 20detik.

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di Jalan Raya Puncak. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan penataan tersebut bertujuan untuk mencegah parkir liar dan melancarkan arus lalu lintas di Puncak.

"Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak," kata Asmawa, Jumat (14/6).

"Segera manfaatkan rest area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada, tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada di rest area Gunung Mas Puncak," lanjutnya.

Pembongkaran lapak pedagang pada tahap pertama telah dilakukan mulai dari area Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, tepatnya di Gantole. Pada tahap ini sebanyak 331 bangunan dibongkar.

"Untuk pembongkaran tahap pertama sudah cukup, dari Gantole sampai Taman Safari," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara dikutip detikcom, Selasa (25/6).

Penertiban lapak pedagang akan memasuki tahap kedua, namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan. Pembersihan lapak pada tahap ini rencananya dilakukan dari area Gantole hingga Warpat.

(ryn/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat