Korupsi Dana BOS SMAN 10 Kota Bandung, Kepsek Jadi Tersangka
Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung, Jawa Barat.
Ketiga tersangka adalah Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung Asep Nendi, dan Ervan Fauzi Rakhman (EFR) selaku pengusaha yang terlibat proyek di sekolah tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan segera menggelar sidang untuk ketiga tersangka. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, tiga tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dengan total Rp664 juta.
"Total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Ia menjelaskan Ade selaku kepala sekolah membuat proyek fiktif dan menaikkan (mark up) anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Hal ini ia lakukan saat SMAN 10 menerima dana BOS senilai Rp 2,2 miliar pada 2020.
Anggaran belanja fiktif itu sebesar Rp469 juta. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15 juta, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36,4 juta, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128,4 juta, dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14,6 juta.
Ihsan mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Bandung.
"Pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut," ucap dia.
Ihsan mengatakan berkas dari Kejari sudah dilimpahkan ke PN Badung. Menurut rencana, ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6).
"Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali," tuturnya.
(csr/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih Penghargaan Kartini Awards
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Kajian Islam Bahasa Indonesia yang Selalu Ramai di Masjid Nabawi
-
Waspada Teroris, Pangkalan Militer AS di Eropa Siaga Penuh
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant
-
Rupiah Bertenaga ke Rp16.321 Sore Ini
-
Daftar 29 Atlet Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024
-
Prediksi Portugal vs Slovenia: Ronaldo Bersinar atau Meredup?
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, PBSI Ungkap Wasit Kendalikan Pertandingan
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Detik-detik Roket H3 Jepang Meluncur ke Angkasa Pantau Bencana
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso