yoldash.net

Kemdikbudristek: Banyak yang Harus Disediakan Warga untuk Pendidikan

Kemdikbudristek mengamini anggaran negara tidak bisa menutup biaya PTN, sehingga warga harus mencari duit sendiri demi bisa kuliah.
Ilustrasi. Kemdikbudristek mengamini anggaran negara tidak bisa menutup biaya PTN, sehingga warga harus cari duit sendiri demi bisa kuliah. (Thinkstock/diego_cervo)

Jakarta, Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui anggaran negara yang disediakan untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak bisa menutupi dana yang dibutuhkan.

Dari total sekitar Rp665 triliun dana pendidikan, hanya Rp98,987 triliun yang dialokasikan untuk Kemendikbudristek. Lalu, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk PTN hanya Rp21 triliun.

Sekjen Kemendikbudristek Suharti pun mengamini dengan minimnya anggaran untuk pendidikan tinggi, maka warga harus mencari duit sendiri demi membiayai kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi banyak yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat untuk memungkinkan anaknya pergi ke sekolah untuk mendapat pendidikan," kata Suharti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris menjelaskan lebih detail kebutuhan dana untuk pendidikan tinggi. Pada 2024, dana yang dibutuhkan PTN mencapai Rp37,3 triliun.

Sementara itu, PTN mendapat penerimaan sebanyak Rp16,2 triliun untuk memenuhi anggaran yang dibutuhkan. Penerimaan itu salah satunya didapat dari Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Haris mengatakan total penerimaan tersebut belum bisa menutup sisa kebutuhan anggaran pendidikan tinggi sebanyak Rp21,1 triliun. Pemerintah pun memberikan BOPTN. Namun, kemampuan pemerintah memberi BOPTN hanya Rp6,6 triliun.

Ia pun mengungkapkan kebutuhan dana pendidikan akan meningkat pada 2025. Dia menyebut kebutuhan PTN bisa mencapai Rp56,7 triliun.

Jika PTN mendapatkan penerimaan dengan nominal yang sama, maka selisih dana yang kurang mencapai Rp40,5 triliun. Sementara pemerintah hanya bisa menganggarkan BOPTN Rp6,3 triliun atau 16 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.

Menurutnya, besaran UKT yang ditetapkan oleh PTN akan mempengaruhi penerimaan yang masuk.

Oleh sebab itu, dia berpendapat PTN akan kesulitan menutup anggaran yang dibutuhkan jika tidak ada perubahan besaran UKT yang dibebankan kepada masyarakat.

"Ini sebenarnya area kita harus memikirkan kalau UKT tetap dipertahankan sekian. Ini menjadi beban berat bagi PTN," ujarnya.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat