yoldash.net

KPK: Anggaran Pendidikan Lebih Besar Kampus Kementerian daripada PTN

KPK menyoroti anggaran pendidikan yang lebih banyak mengalir ke sekolah kedinasan kementerian/lembaga dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ilustrasi. KPK sorot anggara pendidikan lebih banyak mengalir ke kampus milik kementerian atau lembaga. ( CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti anggaran pendidikan yang lebih banyak mengalir ke sekolah kedinasan kementerian/lembaga dibandingkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah mengkaji alokasi dana 20 persen dari APBN untuk pendidikan.

"Kita lihat berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp7 triliun, sementara Rp32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga," ungkap Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala lantas menyandingkan biaya pendidikan tinggi dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap PTN. Menurut dia, untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang laik, seharusnya setiap mahasiswa mendapat bantuan Rp10 juta setiap semester. Uang tersebut merupakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Hanya saja, pemerintah hanya memberikan bantuan operasional sebesar Rp3 juta saja.

ADVERTISEMENT

"PTN dikasih per siswa hanya Rp3 juta, yang Rp7 juta disuruh cari sendiri lewat orang tua. Itulah UKT, itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN," kata Pahala.

Ia mengaku keberatan dengan model kampus harus mencari uang sendiri seperti melalui bisnis. Hal ini lantaran akademisi tidak lebih pintar dari pebisnis untuk melakukan itu. Apalagi, desain perguruan tinggi di Indonesia berbeda dengan luar negeri.

Di samping itu, Pahala mengungkapkan banyak anggaran masuk ke sekolah yang digelar kementerian/lembaga, dan banyak lulusannya yang tidak otomatis menjadi PNS.

"Nah, itu kebanyakannya begitu. Sudah bukan PNS lulusannya, yang ketiga full boarding. Dikasih seragam, dikasih asrama, lulusannya bukan asrama," ucap dia.

Ia menambahkan KPK lantas memeriksa anggaran pendidikan pada sekolah kedinasan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Pemeriksaan ditekankan pada kementerian dengan anggaran besar.

Selain itu, KPK, tutur Pahala, juga menemukan kementerian yang membuka SMK tetapi menggunakan anggaran untuk perguruan tinggi.

"Ini kalau kita bersihin bisa masuk ke Dikti, bisa nambahin BOPTN," ungkap Pahala.

Pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Anggaran itu terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, transfer ke daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding anggaran pendidikan tahun 2023 yang mencapai Rp612,2 triliun.

(ryn/DAL)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat