Inkonsistensi Hakim Jadi Alasan KPK Banding Putusan Bebas Gazalba
![Inkonsistensi Hakim Jadi Alasan KPK Banding Putusan Bebas Gazalba KPK menyebut inkonsistensi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam mengadili perkara Gazalba Saleh menjadi alasan pihaknya akan mengajukan banding.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/03/21/pemeriksaan-lanjutan-hakim-agung-gazalba-saleh-1_169.jpeg?w=650&q=90)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut inkonsistensi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam mengadili perkara menjadi alasan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan sela yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan inkonsistensi tersebut terlihat dengan putusan Majelis Hakim dalam dua perkara sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Majelis Hakim mengadili terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe tanpa mempermasalahkan kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
ADVERTISEMENT
"Artinya di dua kasus sebelumnya, beliau memutus atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang diajukan oleh jaksa KPK," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5).
"Dan kasus-kasus tersebut oleh beliau, diperiksa dan diputus, tidak dipermasalahkan kompetensi atau kewenangan dari jaksa penuntut umum dari KPK," sambungnya.
Oleh karena itu, Ghufron menilai Majelis Hakim mengambil putusan yang tidak konsisten dengan membebaskan Gazalba melalui putusan sela.
"Jadi kalau saat ini kemudian hakim yang bersangkutan mengatakan bahwa jaksa JPU dari KPK tidak berwenang maka ada tidak konsisten terhadap putusan-putusan terdahulu yang beliau periksa dan beliau putus sendiri," jelas dia.
"Atas itu semua maka KPK menyepakati akan melakukan upaya hukum akan melakukan banding atau perlawanan, kita memilih untuk melakukan upaya hukum banding," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial juga akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim yang membebaskan Gazalba.
"Dengan melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi dan keterangan yang mengarah terhadap dugaan adanya pelanggaran etik dan perilaku hakim pada kasus tersebut dengan menurunkan tim investigasi," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).
"Inilah yang akan KY lakukan dan mengajak semua pihak untuk memastikan mengawal kasus ini," sambung Mukti.
(mab/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Orang Tua Lapor Polisi
-
Kapal Angkut 45 Ton Beras Tenggelam di Selayar, 6 ABK Selamat
-
Pengamat Sebut Pilgub Jateng Dejavu Pilpres 2024
-
Pilpres Iran Lanjut Putaran Kedua sampai Gencatan Senjata Gaza Mandek
-
Korut Luncurkan Rudal Balistik, Korsel Langsung Analisis
-
Israel Serang Kamp Nur Shams, 1 Komandan Kelompok Palestina Tewas
-
Harga BBM Terbaru per 1 Juli: Shell - BP Turun, Pertamina Tetap
-
Saham Pilihan Pekan Ini: Sektor Perbankan, Energi hingga Kesehatan
-
Jadwal Baru 17 KA Jarak Jauh di Stasiun Pasar Senen, Berlaku 1 Juli
-
Prancis vs Belgia: Les Bleus Tersandung?
-
Jadwal Siaran Langsung Prancis vs Belgia di 16 Besar Euro 2024
-
Daftar 4 Tim Negara Tersingkir di 16 Besar Euro 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Selamat Datang Juli, Waktunya Jawa Mengering dan La Nina Menggeliat
-
VIDEO: Momen Gemas Panda di China Nikmati Kebab Sayur dan Buah
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
Michael Jackson Terlilit Utang Ratusan Juta Dolar Kala Meninggal Dunia
-
Box Office Day One Jadi Debut Terbaik Waralaba A Quiet Place
-
Voice of Baceprot Tuai Pujian Usai Sukses Manggung di Glastonbury
-
Finlandia Siapkan Vaksin Flu Burung untuk Manusia, Pertama di Dunia
-
Awas, Olahraga Seperti Ini Bisa Bahaya buat Penderita Penyakit Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso