Polisi di Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Seorang anggota Polri, Bripka DWS, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Besuki, Tulungagung, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah [ditetapkan sebagai tersangka]," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Kamis (2/5).
Penetapan tersangka DWS bermula dari informasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan orang lain, berinisial AM. Dalam pengembangannya, polisi mengetahui DWS turut terlibat.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pengungkapan kasus yang melibatkan Bripka DWS ini bermula dari informasi penyalahgunaan narkoba terhadap warga Sidoarjo berinisial AM alias Polong.
Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap AM di wilayah Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Rabu (17/4).
"Dari AM didapati 1 buah paket berisi sabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian ditemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor," kata Teuku.
Dari penangkapan AM, polisi kemudian melakukan pengembangan dan ternyata AM berencana menggunakan sabu bersama dengan Bripka DWS.
"Kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Sipropam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Teuku, Bripka DWS dan AM sudah pernah menggunakan sabu-sabu bersama.
"Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DWS sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127," ucapnya.
Saat ini, Bripka DWS telah ditempatkan khusus di Polres Tulungagung karena terkait penyalahgunaan narkoba dan juga pelanggaran kode etik kepolisian.
"Jadi kita sampaikan komitmen kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika. Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat," tutur Teuku.
(frd/chri)Terkini Lainnya
-
Polisi di Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
PPP Gugat Caleg Golkar atas Dugaan Kasus Izin Peredaran Alkes
-
ASN Jeneponto Residivis Narkoba Dibekuk Polda Kasus Peredaran Sabu
-
Menlu AS Blinken ke Gaza 'Disambut' Tembakan Tank
-
VIDEO: Truk Bantuan Kemanusiaan Tiba di Gaza Utara
-
Biden Nilai Marak Demo Bela Palestina Tak Ubah Posisi AS ke Israel
-
PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp37,31 T hingga Akhir April 2024
-
Ada Pilkada, Ombudsman Minta Pemerintah Tunda Pendaftaran CPNS 2024
-
Kemenkeu Resmikan Desa Nglanggeran Sebagai Desa Keuangan
-
Daftar 15 Tim Negara Lolos ke Olimpiade 2024, Sisa Satu Tiket
-
Momen Penyelamatan Fenomenal Nathan Tjoe A On di Indonesia vs Irak
-
Satu Cara Tersisa Timnas Indonesia ke Olimpiade usai Kalah dari Irak
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Vivo Resmi Luncurkan V30e Pakai Layar Curve Harga Rp4 Jutaan
-
VIDEO: Sekolah di Kamboja Pulang Lebih Cepat Imbas Panas Brutal
-
AIMA Mendebut di PEVS 2024, Pamer Sederet Motor Listrik
-
Toyota Tingkatkan Keahlian SDM Logistik
-
Indonesia Dinilai Penting untuk Dongkrak Pasar Motor Listrik di ASEAN
-
Penulis Lagu Somasi Usai Pihak Agnez Mo Tak Beri Kejelasan
-
Cakra Khan Cerita Beli Jaket Rp6 Juta Didenda Bea Cukai Rp21 Juta
-
Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group Soal Royalti, Tuntut Rp1,5 M
-
5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
-
FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso