yoldash.net

Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group Soal Royalti, Tuntut Rp1,5 M

Setelah melarang Agnez Mo pada Desember 2023, kini penulis lagu Ari Bias mensomasi penyanyi itu dan HW Group terkait royalti hingga Rp1,5 miliar.
Setelah melarang Agnez Mo pada Desember 2023, kini penulis lagu Ari Bias mensomasi penyanyi itu dan HW Group terkait royalti hingga Rp1,5 miliar.

Jakarta, Indonesia --

Penulis lagu Ari Bias mengeluarkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas persoalan royalti musik. Somasi itu diberikan usai Agnez Mo diduga memakai lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa membayar royalti.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengatakan somasi terbuka itu diberikan usai somasi tertutup mereka tak direspons pihak Agnez Mo maupun HW Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadinya kami berharap dengan adanya surat somasi [tertutup] ini ada komunikasi antara HW group dan Agnez Mo sehingga kami mendapat respons," ujar Minola dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

"Karena tidak juga mendapat respons sampai hari ini, maka kami putuskan somasi ini kami sampaikan secara terbuka," lanjut Minola.

ADVERTISEMENT

Indonesia.com telah meminta tanggapan pihak Agnez Mo terkait somasi itu, tetapi belum mendapat respons dari yang bersangkutan.

Penulis lagu Ari Bias mengeluarkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas persoalan royalti musik. Dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5), somasi itu diberikan usai Agnez Mo diduga memakai lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa membayar royalti.Penulis lagu Ari Bias mengeluarkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas persoalan royalti musik.: (Indonesia/Muhammad Feraldi)

Minola menjelaskan somasi terbuka itu dirilis karena Agnez Mo dan HW Group dituduh melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari Bias kemudian menuntut kedua pihak yang disomasi itu untuk membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

Besaran denda itu merupakan jumlah total dari tiga konser Agnez Mo yang memakai lagu Bilang Saja pada Mei 2023, yakni di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

[Gambas:Video CNN]



"Dalam somasi ini kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka membayar penalti atas pelanggaran kepada pencipta dengan penalti masing-masing sebesar Rp500 juta," ujar Minola.

"Jadi untuk tiga konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," lanjutnya.

Ari Bias lantas akan menunggu Agnez Mo dan HW Group membayar denda itu usai somasi dikeluarkan. Pembayaran denda itu diminta dilakukan secara langsung karena Ari telah menerapkan direct licensing.

Minola juga mengancam akan membawa kasus itu ke jalur hukum jika tidak ada respons dari kedua pihak tersebut dalam tujuh hari kerja.

"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja mulai hari ini," ujar Minola.

Jika tidak ada respons dan itikad baik, dari HW Group atau Agnez Mo, tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," lanjutnya.

Ari Bias pada Desember 2023 pernah melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu yang dibawakan Agnez, termasuk Bilang Saja, Bukan Milikmu Lagi, dan Ku Di Sini.

Ia mengatakan manajemen Agnez Mo kurang kooperatif dalam membahas perihal royalti, seperti penyanyi lain.

"Mereka (komposer) tidak pernah mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya," jelas Ari Bias terhadap kondisi komposer. "Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan, khususnya untuk Agnez Mo,"

(frl/end)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat