KPK Jebloskan Eks Kadis PUPR Papua ke Lapas Sukamiskin
Tim jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2022 Gerius One Yoman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"KPK eksekusi terpidana Gerius One Yoman (Kadis PUPR Papua) ke Lapas Sukamiskin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (29/4).
Ali menjelaskan tindakan tersebut menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gerius dihukum dengan pidana 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi. Selain itu, Gerius juga dihukum pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 subsider satu tahun penjara.
"Dari tanda bukti penyetoran bank yang diterima tim jaksa eksekutor, pihak keluarga terpidana dimaksud telah melakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK pelunasan uang denda Rp200 juta dan cicilan uang pengganti Rp4 miliar," ucap Ali.
"Sikap kooperatif dari terpidana dengan memenuhi kewajiban hukumnya tersebut merupakan bentuk kepatuhan pada putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Gerius menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua serta pemilik manfaat CV Walibhu Rijatono Lakka.
Selain itu, Gerius pada 2019-2021 disebut menerima gratifikasi sebesar Rp2 miliar dan satu unit Apartemen Mediterania Boulevard Residence beserta perlengkapan rumah tangga dari Pemilik PT Melonesia Mulia Piton Enumbi.
(ryn/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Canda Cak Imin Soal Food Estate: Dibahas Detil jika Hanif Jadi Menteri
-
May Day di Depan Kampus UNM Berujung Ricuh, Gas Air Mata Dikerahkan
-
May Day 2024, YLBHI Soroti Nasib Marginal Buruh di 10 Tahun Era Jokowi
-
Saudi Targetkan Jemaah Umrah RI 2024 Naik Jadi 2 Juta Orang
-
Sempat 'Diusir', Pakar China Penemu Genom Corona Akhirnya Balik ke Lab
-
Daftar Kampus di AS yang Sanksi Mahasiswa Demo Bela Palestina
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Harga Tiket Kereta Api Go Show Naik Per Hari Ini
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Jay Idzes Cetak Gol di Liga Italia, Laga Venezia Ditangguhkan
-
Hasil Thomas Cup 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Juara Grup C
-
Ko Hee Jin Bawa Boneka Megawati Saat Umumkan Kontrak Baru Megatron
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Mei 2024
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
INTIP: Buah-buah untuk Kaum Pelupa, Bikin Otak Anti-Pikun
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso