Ghufron Disidang Etik Dewas KPK Terkait Mutasi Pegawai Kementan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pelaksanaan sidang kode etik dan pedoman perilaku dengan terperiksa Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Wakil Ketua KPK itu disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (25/4).
Dewas KPK sedianya juga menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik kolega Ghufron yaitu Alexander Marwata. Namun, hanya perkara Ghufron saja yang diputuskan naik ke tahap sidang etik.
"Yang disidangkan pak NG [Nurul Ghufron]," kata Albertina.
Ghufron dan Albertina baru-baru ini terlibat konflik internal. Ia melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron menjelaskan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik) karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," ujar Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, mengaku heran dengan langkah Ghufron. Ia menegaskan permintaan analisis keuangan kepada KPK merupakan keputusan kolektif kolegial.
Dewas KPK, terang Syamsuddin, telah meminta klarifikasi termasuk kronologi terhadap Albertina.
"Intinya, bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas. Saya juga tidak mengerti mengapa pak NG laporkan bu AH," ucap Syamsuddin.
"Semoga saja bukan karena saat ini pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Duduk Perkara Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK & PTUN
-
Dua Mobil Ferrari & Mercedes Harvey Moeis Disita Terkait Korupsi Timah
-
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Atrada Ritonga
-
Kampus Elite AS Bergolak Lagi, Polisi Tangkap Lebih Banyak Mahasiswa
-
Menlu Singapura Temui Jokowi di Istana Kepresidenan
-
Iran Gaduh Gegara Ulama Favorit Khamenei Kritik Nabi Muhammad
-
Alasan Status Internasional Bandara Supadio Dicabut Pemerintah
-
Satpol PP Bali Dapat Keluhan Minimarket soal Jam Buka Warung Madura
-
Vidi Aldiano Ulik Program Shopee Garansi Tepat Waktu Lebih Dalam
-
Korea: Tak Kebobolan di Fase Grup, Tak Berdaya di Hadapan Indonesia
-
Ernando Bayar Kegagalan Final AFF U-23: Saya Hanya Fokus Tendang
-
STY Minta Maaf Rusak Rekor Korea Tampil di Olimpiade
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Apple Gelar 'Let Loose' Awal Mei, Rilis iPad Terbaru?
-
Terungkap, 3 Lautan yang Jadi Kunci Cuaca Ekstrem 'Peneror' RI
-
VIDEO: Citroen C3 Aircross, Mobil Eropa Harga Murah
-
Selain Toyota, Nissan juga 'Serbu' Beijing Auto Show 2024
-
VIDEO: Totalitas China Soal Mobil Listrik di Beijing Auto Show
-
Seleb Bangga Lihat Timnas U-23 Lolos Semifinal Tumbangkan Korea
-
Aaron Taylor-Johnson hingga Ralph Fiennes Bintangi 28 Years Later
-
Hukuman Kejahatan Seks Harvey Weinstein di New York Dibatalkan
-
Kemenkes Berencana Perluas Cakupan Vaksinasi HPV
-
Dialami Parto Patrio, Apa Saja Gejala Awal Batu Ginjal?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso