Usai ke PDIP dan PKS, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Cagub dari PKB
Eks Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024 dari DPW PKB Sumut, Rabu (24/4).
Sebelum ke DPW PKB Sumut, Edy juga mengambil formulir Cagub Sumut ke PDIP lalu PKS.
Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sumut, Jabidi Ritonga mengatakan pengambilan formulir oleh Edy diwakilkan tim pendukungnya.
"Kita menyambut baik atas kehadiran rombongan Pak Mayjen Darlan Harahap beserta tim yang mewakili pengambilan formulir pendaftaran," kata Jabidi Ritonga.
Lihat Juga : |
Jabidi mengaku selama ini DPW PKB Sumut telah menjalin komunikasi yang baik dengan eks Pangkostrad tersebut.
"Kami merasa terhormat atas keinginan Pak Edy Rahmayadi mengambil formulir PKB untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara 2024-2029," kata Jabidi.
Dia mengatakan Edy Rahmayadi merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran maju Pilgub ke DPW PKB Sumut.
"Sejauh ini yang mengambil formulir pendaftaran ke DPW PKB Sumut baru Pak Edy Rahmayadi. PKB terbuka bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah," jelasnya.
Meski begitu, siapapun nantinya yang akan diusung maju Pilgub Sumut 2024, akan diputuskan oleh DPP PKB.
"Komunikasi dengan Pak Edy Rahmayadi sejauh ini berjalan baik. Semuanya tentu berproses. Yang pasti siapapun yang diusung maju Pilgub Sumut keputusannya ada di DPP.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi juga telah mengambil formulir pendaftaran maju Pilgub Sumut melalui DPD PDI Sumut dan DPW PKS Sumut.
Eks Gubernur Sumut itu pun mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik. Ia berharap mendapatkan perahu untuk diusung kembali dalam Pilgub Sumut di Pilkada 2024 yang dilakukan serentak.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Edy Rahmayadi Sudah Ambil Formulir Pilgub Sumut dari 4 Parpol
-
Ma'ruf Amin: Target Penurunan Stunting 14 Persen Akan Dievaluasi
-
Jazilul Sebut Prabowo Beri Lampu Hijau PKB Masuk Kabinet
-
Kamala Harris Undang Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan Pidana
-
Hujan Lebat Melanda Afrika Timur, 155 Orang di Tanzania Tewas
-
FOTO: Banjir Bandang di Ibu Kota Kenya Tewaskan 32 Orang
-
Peruri Lebarkan Sayap ke Bisnis Keamanan Digital
-
Daftar Harga Acuan Batu Bara dan Mineral Logam April 2024
-
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD MRT Jakarta ke Investor Jepang
-
Indonesia vs Korea Imbang 90 Menit, Lanjut Perpanjangan Waktu
-
Thomas Cup: Tim Putra Indonesia Keluhkan Kok yang Super Kencang
-
Babak I: Struick Dua Gol, Indonesia Ungguli Korea Selatan
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Starlink Masuk RI, XL Axiata Pilih Kolab di Daerah Sulit Dijangkau
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
Hasil Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Diserahkan ke David Ozora
-
Pakar Jawab Soal Pertalite Campur Minyak Kayu Putih Buat Naikkan Oktan
-
Siswa dan Guru SMM Yogyakarta Memeluk Mimpi-mimpi dalam Pentas Musikal
-
Min Hee-jin soal Didesak Mundur oleh HYBE: Saya Tidak Tahu
-
Dude Harlino Ungkap Arti Nama Anak Ketiga dengan Alyssa Soebandono
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Deretan Merchandise di BTS Pop-Up MONOCHROME Metro Gandaria City
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso