Saksi Ungkap Setoran Bulanan Puluhan Juta untuk Istri SYL
Mantan Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan setoran bulanan senilai Rp25 juta sampai Rp30 juta bagi istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Isnar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Dia menjadi saksi dengan terdakwa SYL selaku mantan Menteri Pertanian, eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Dalam persidangan, Isnar mengaku diminta menyiapkan uang bulanan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Ia mengatakan permintaan itu dilakukan sejak 2020.
"Kepada siapa?" tanya hakim.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.
Hakim lalu bertanya bagaimana cara Panji meminta uang bulanan tersebut. "Apa penyampaiannya?" tanya hakim.
"Penyampaiannya tolong uang bulanannya terkirim," ujar Isnar.
Hakim kembali mendalami kesaksian Isnar dengan bertanya bagaimana cara pemberian uang bulanan itu.
Isnar mengatakan uang diberikan dalam bentuk tunai dan diserahkan kepada penjaga rumah dinas SYL, Ubaidillah.
"Ada dikasih nomor rekening?" tanya hakim.
"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," ujar Isnar.
Hakim bertanya dari mana pos anggaran uang yang diberikan kepada istri SYL setiap bulan itu. Isnar mengaku meminjam dari para vendor dan koperasi.
Dalam kasus ini, SYL, bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jumlah yang signifikan selama periode 2020-2023.
Adapun SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
(yoa/pmg)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Polisi Tulungagung Ditangkap atas Kasus Penggunaan Narkoba
-
Longsor di 3 Titik Jalur Kereta Api Bandung, 5 Perjalanan Terganggu
-
3 Fakta Remaja Tewas di Hotel Jaksel: Dicekoki Inex dan Minuman Sabu
-
PBB: Butuh 14 Tahun Bersihkan Gaza dari Puing Imbas Agresi Israel
-
Mahasiswa di Paris Akhiri Demo Pro Palestina Usai Bentrok
-
Menteri Pertanian Ukraina Tersandung Skandal Korupsi Tanah Negara
-
Induk Google Perdana Bagi-bagi Dividen
-
PGE Area Kamojang Sabet Tiga Penghargaan Unggulan di Forum CSR Jabar
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Hasil Piala Asia U-23: Vietnam Kalah Secara Menyakitkan dari Irak
-
Jadwal Sprint Race MotoGP Spanyol 2024
-
Pesan Ibu ke Ernando Ari: Jangan Lupa Salatnya
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
2 Mobil Korea Selatan Andalan Shin Tae Yong di Indonesia
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Taylor Swift Overthinking Nasib Hubungannya dengan Travis Kelce
-
Konser LANY di Jakarta Jadi Dua Hari, 9 dan 10 Oktober
-
Review Film: Challengers
-
Daftar Harga Tiket Pesawat ke Qatar, Nonton Timnas di Piala Asia U-23
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso