BW Pertanyakan Konsistensi Ketua MK Suhartoyo di Sengketa Pilpres
Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mempertanyakan konsistensi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo usai ditolaknya permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon 01 dan 03.
BW, sapaan akrab Bambang, menyoroti konsistensi Suhartoyo yang tidak menyampaikan dissenting opinion dalam putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Padahal, lanjut BW, Suhartoyo menjadi salah satu hakim yang menyampaikan dissenting pada putusan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai cawapres.
"Teman-teman kalau membaca putusan 90, Pak Ketua Suhartoyo itu dalam posisi tidak setuju, orang yang melakukan dissenting opinion. Kalau dia masih dalam posisi itu dissenting opinionnya tidak setuju," kata BW dalam acara 'Bedah Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden' yang diselenggarakan Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4).
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti diketahui memungkinkan orang di bawah 40 tahun menjadi cawapres asal pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada.
Bambang pun meyakini putusan MK terkait sengketa Pipres 2024 yang dibacakan pada Senin (22/4) lalu akan lain ceritanya apabila Suhartoyo konsisten terhadap dissenting opinion sebagaimana Putusan 90.
"Apalagi proses mengenai pembuatan (peraturan) KPU-nya bermasalah, ada dalil kami mengajukah dalil seperti itu, dan kalau perubahannya (dissenting opinion Suhartoyo) tidak terjadi, maka sejarah akan melihat, menuliskan situasi yang berbeda," ujar BW.
Tanpa bermaksud mempersoalkan posisi ketua MK dalam sebuah forum akademis, BW cuma berharap Suhartoyo bisa memberikan penjelasannya menyangkut inkonsistensinya ini.
"Qadarrulah-nya tiba-tiba posisi Pak suhartyo berubah, dan itu memang otoritas dari hakim. Cuma sebagai negarawan dia harus bisa menjelaskan kenapa posisinya itu berubah, dan ketika perubahan posisi itu menyebabkan value yang diyakininya itu berubah, maka kemudiam timbul pertanyaan, kenapa perubahan itu terjadi," pungkasnya.
Dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pipres 2024, Senin (22/4) kemarin, ada tiga hakim MK yang mengutarakan dissenting opinion terhadap putusan yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Mereka punya pendapat berbeda dari lima hakim lainnya yang menyatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibuktikan.
Ketiga hakim yang beda pendapat itu antara lain, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Prabowo Usai Bertemu Surya Paloh: Kami Sepakat Kerja Sama untuk Rakyat
-
Anwar Usman Bisa Tangani Sengketa Pileg 2024, Kecuali Terkait PSI
-
Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Dana PEN
-
VIDEO: Detik-detik Polisi Tangkap Pedemo Pro-Palestina di Kampus AS
-
Pasukan Junta Myanmar Keok ke Milisi Bersenjata, 70 Senjata Disita
-
Panas Ekstrem 41 Derajat Celsius di Thailand, Total 30 Orang Tewas
-
Takut Pedagang Stok Gula Imbas Lonjakan Harga
-
FOTO: Bermimpi Jalur MRT Lanjut Sampai Tangsel
-
Kemendag Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp484 M ke Peritel Pada Mei
-
Hasil Liga 1: Bhayangkara Bantai Barito
-
Kapten Malaysia U-23 Dihujat karena Curhat Dirujak Netizen
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Lavani Allo Bank Hajar Garuda Jaya
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: 'Iseng' ala China, Nyoba Piara Ikan di Luar Angkasa
-
Bos XL Axiata Soal Wacana Merger dengan Smartfren: Belum Ada Hilal
-
Link Daftar Konversi Motor Listrik Gratis
-
Kumpulan Aksi Koboi Sopir Arogan Fortuner dan Pajero Sport
-
Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Meluncur di Beijing
-
Min Hee-jin Bongkar Chat dengan Bang Si-hyuk, aespa Terseret
-
Jubir Bantah Melinda Gates Tunangan dengan Eks Reporter: Sudah Putus
-
Dituding HYBE dalam Pengaruh Dukun, Min Hee-jin Buka Suara
-
Jangan Sampai Tertular, Ini Cara Mencegah Malaria
-
FOTO: Warna-warni Tulip Bermekaran di Lisse Belanda
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso