yoldash.net

Syarat Program CSR yang Bisa Daftar Penghargaan Derap Kerja Sama 2024

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar ajang penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang menggelar program CSR bekerja sama dengan Pemprov.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar ajang penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang menggelar program CSR (corporate social responsibility) bekerja sama dengan Pemprov. (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta, Indonesia --

Pada 14 Juni mendatang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar ajang penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang menggelar program CSR (corporate social responsibility) bekerja sama dengan Pemprov.

Perusahaan bisa mendaftarkan langsung program CSR-nya untuk mengikuti ajang penghargaan yang mengambil tema "Harmoni Jakarta Kota Global" dan bakal digelar di Hotel Borobudur ini.

Lalu apa saja syaratnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, program CSR perusahaan harus bergerak di tiga bidang berikut:

1. Kesehatan
2. Lingkungan Hidup
3. Pemberdayaan Masyarakat (Pendidikan, UMKM, Peduli Sosial, Religi, Olahraga, Budaya).

ADVERTISEMENT

Sementara perusahaan yang bole mendaftar pun harus memenuhi kriteria berikut:

1. Program CSR telah berjalan empat tahun (2021-2024)
2. Perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 250 orang
3. Pendaftar adalah stakeholder perusahaan yang terafilitasi dengan Pemprov DKI atau Swasta, serta komunitas dan perusahaan.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan berikut, dan akan berlangsung hingga akhir Mei.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemberian penghargaan atau awarding CSR ini adalah salah satu langkah apresiasi kepada badan usaha yang telah melaksanakan CSR dengan baik dan berkesinambungan.

Selain itu, penghargaan ini diharapkan bisa memicu peningkatan kualitas CSR oleh setiap badan usaha, pemenuhan sasaran SDGs secara penuh melalui peran CSR, dan penambahan jumlah CSR di DKI Jakarta baik secara kuantitas maupun kualitas.

Sementara itu, bertindak sebagai Ketua Dewan Juri adalah Sri Haryati (Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Pemprov DKI), dengan anggota mencakup: Arie Sujito (Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada), Siti Nadia Tarmizi (Kabiro Komunikasi dan Pelayaan Publik Kementerian Kesehatan RI), Ani Ruspitawati (Kadinkes Pemprov DKI), Sudharto P. adi (Pakar Manajemen Lingkungan dan Rektor UNDIP 2010-2015), serta Marulina Dewi (Kabiro Kerja Sama Daeran Pemprov DKI).

Yuk, daftarkan Program CSR perusahaan Anda lewat tautan berikut.

(vws)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat