Syarat Program CSR yang Bisa Daftar Penghargaan Derap Kerja Sama 2024
Pada 14 Juni mendatang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar ajang penghargaan untuk perusahaan-perusahaan yang menggelar program CSR (corporate social responsibility) bekerja sama dengan Pemprov.
Perusahaan bisa mendaftarkan langsung program CSR-nya untuk mengikuti ajang penghargaan yang mengambil tema "Harmoni Jakarta Kota Global" dan bakal digelar di Hotel Borobudur ini.
Lalu apa saja syaratnya?
Pertama, program CSR perusahaan harus bergerak di tiga bidang berikut:
1. Kesehatan
2. Lingkungan Hidup
3. Pemberdayaan Masyarakat (Pendidikan, UMKM, Peduli Sosial, Religi, Olahraga, Budaya).
Sementara perusahaan yang bole mendaftar pun harus memenuhi kriteria berikut:
1. Program CSR telah berjalan empat tahun (2021-2024)
2. Perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 250 orang
3. Pendaftar adalah stakeholder perusahaan yang terafilitasi dengan Pemprov DKI atau Swasta, serta komunitas dan perusahaan.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan berikut, dan akan berlangsung hingga akhir Mei.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemberian penghargaan atau awarding CSR ini adalah salah satu langkah apresiasi kepada badan usaha yang telah melaksanakan CSR dengan baik dan berkesinambungan.
Selain itu, penghargaan ini diharapkan bisa memicu peningkatan kualitas CSR oleh setiap badan usaha, pemenuhan sasaran SDGs secara penuh melalui peran CSR, dan penambahan jumlah CSR di DKI Jakarta baik secara kuantitas maupun kualitas.
Sementara itu, bertindak sebagai Ketua Dewan Juri adalah Sri Haryati (Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Pemprov DKI), dengan anggota mencakup: Arie Sujito (Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada), Siti Nadia Tarmizi (Kabiro Komunikasi dan Pelayaan Publik Kementerian Kesehatan RI), Ani Ruspitawati (Kadinkes Pemprov DKI), Sudharto P. adi (Pakar Manajemen Lingkungan dan Rektor UNDIP 2010-2015), serta Marulina Dewi (Kabiro Kerja Sama Daeran Pemprov DKI).
Yuk, daftarkan Program CSR perusahaan Anda lewat tautan berikut.
(vws)Terkini Lainnya
-
TNI Beber Kronologi Tentara AS Hilang dan Tewas di Hutan Karawang
-
Paloh-Cak Imin Sepakat: Beri Kesempatan Prabowo Jalankan Pemerintahan
-
Pernyataan Politik Anies, Ganjar hingga Prabowo Usai Putusan MK
-
FOTO: Ratusan Jenazah Ditemukan di Halaman RS Nasser Khan Younis
-
Pakar Asing soal Dissenting Opinion MK: Pemilu Prosedural Tapi Curang
-
FOTO: Pabrik Amunisi AS Banjir Pesanan Penuhi Kebutuhan Perang Ukraina
-
Badan Pangan Sebut Banjir Jadi Penyebab Harga Bawang Merah Meroket
-
Mengintip Besaran Uang Pensiun Jokowi Setelah Lengser dari Presiden
-
Utang Israel Melesat 2 Kali Lipat Jadi Rp697 T Usai Serang Gaza
-
Tiki-taka Timnas Indonesia U-23 Bikin Bintang Korea Takut
-
Jakarta BIN Blak-blakan Memburu Megawati Selama Setahun
-
Jelang Lawan Korea, Timnas Indonesia U-23 Bebas Cedera
-
Ahli Temukan Lubang Hitam Kedua Terbesar Bima Sakti, 33 Kali Matahari
-
Menkominfo Pastikan Starlink Masuk RI Enggak Gratis
-
FOTO: Memikat Kupu-kupu Ekuador, Menyelamatkan 'Perut' Manusia
-
Neta Bakal Buka Selubung SUV Listrik Rakitan Lokal di PEVS 2024
-
Rahasia Penjualan Toyota Yaris Cross Hybrid Terdongkrak
-
Telat Bayar Pajak Mobil, Berikut Cara Hitungnya
-
Pernyataan Lengkap Bright Vachirawit dan Nene Konfirmasi Pacaran
-
Sinopsis Brick Mansions, Bioskop Trans TV 23 April 2024
-
Kisruh HYBE Vs ADOR, Min Hee-jin Tuding ILLIT Jiplak NewJeans
-
Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
-
Dokter Sebut Banyak Anak Keluhkan Bapil Setelah Lebaran
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso