Tajikistan Larang Hijab, Pernah Ubah Masjid hingga AS Blacklist Brunei
Parlemen Tajikistan mengesahkan undang-undang larangan penggunaan hijab pada pekan lalu dengan draf UU "tradisi dan perayaan".
Berita lainnya adalah pemerintah Tajikistan juga pernah memaksa menutup hampir 2 ribu masjid dan diubah jadi bioskop hingga kafe selama tiga dekade Presiden Emomali Rahmon berkuasa.
Ada pula berita tentang Amerika Serikat yang memasukkan Brunei Darussalam dalam daftar hitam (blacklist) sebagai negara dengan kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Berikut berita 24 jam terakhir yang terangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:
Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Sahkan UU Larang Gunakan Hijab
Tajikistan mengesahkan undang-undang larangan penggunaan hijab pada pekan lalu.
Parlemen negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut mengadopsi rancangan UU tentang "tradisi dan perayaan".
RUU itu melarang penggunaan, mengimpor, menjual, dan memasarkan "pakaian asing bagi budaya Tajik". Mayoritas pejabat dan publik menggambarkan larangan itu ditujukan terhadap pakaian khas Muslim.
RUU itu juga mencakup sanksi administratif dan denda bagi para pelanggarnya.
Tajikistan Pernah 'Gusur' Hampir 2 Ribu Masjid, Ubah Jadi Bioskop hingga Kafe
Tajikistan pernah menutup paksa hampir 2 ribu masjid di negara mayoritas penduduk Muslim itu pada 2017.
Tajikistan menutup 1.938 masjid tersebut selama setahun dan menggantinya dengan kafe, bioskop, kedai teh, sampai pusat medis seperti klinik.
Tajikistan menutup 1.938 masjid tersebut selama setahun dan menggantinya dengan kafe, bioskop, kedai teh, sampai pusat medis seperti klinik.
AS Masukkan Brunei Darussalam ke Daftar Hitam Perdagangan Manusia
Amerika Serikat (AS) memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam (blacklist) kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS, Brunei dan Sudan masuk ke dalam daftar hitam "tingkat 3." Kedua negara ini dianggap tak mengambil langkah signifikan terhadap kasus perdagangan manusia.
Kemlu AS juga menilai Brunei tak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut. Pemerintah negara di Asia Tenggara ini justru mengadili dan mendeportasi sejumlah korban yang memerlukan bantuan terkait kasus ini.
(tim/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Anggota Komisi III DPR Soroti OTT KPK: Belakangan Sepi
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso