Inara Rusli Tak Punya Syarat Khusus Jika Virgoun dan Tenri Ingin Damai
Inara Rusli kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan tambahan atas laporan dugaan perzinaan yang dilakukan oleh Virgoun dan Tenri Anisa.
Ia tidak banyak menjelaskan soal keterangan tambahan yang diberikan kepada penyidik. Inara hanya mengatakan sedang menunggu hasil dari restorative justice yang diajukan oleh Virgoun dan Inara Rusli.
"Kan memang dari awal mereka yang mengajukan buat RJ (restorative justice), jadi tunggu kelanjutannya dari mereka saja seperti apa," kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot, Kamis (2/11).
Selain itu, Inara juga menunggu itikad baik dari Virgoun dan Tenri Anisa agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Sejauh ini Inara Rusli menjelaskan tidak ada persyaratan khusus darinya jika kedua pihak itu ingin berdamai.
"Ya balik lagi sih, tergantung mereka itikad baiknya seperti apa," ucapnya. "Kalau misal dari mereka ada itikad baik, ya kenapa nggak kami hargai?" sambungnya.
"Enggak ada (persyaratan khusus) sih, damai tinggal damai," tegas Inara Rusli.
Sebelumnya, Virgoun dan Tenri Anisa mendatangi Polda Metro Jaya pada 17 Oktober lalu untuk dikonfrontir soal dugaan perzinaan. Adrianus Agal selaku kuasa hukum mengatakan Virgoun membantah tuduhan tersebut.
Adrianus menjelaskan bahwa agenda konfrontir saat itu bertujuan untuk melaksanakan restorative justice atau perdamaian.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tenri Anisa. Ia membantah adanya perselingkuhan dengan vokalis band Last Child tersebut.
Tenri membantah pertanyaan dari penyidik soal dugaan perzinaan karena merasa tidak melakukan hal tersebut dengan Virgoun. Ia juga mengaku siap menjalani proses hukum jika kasus tidak menemui titik terang.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5). Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
Selain laporan dugaan perzinaan, Inara Rusli dan Virgoun juga masih menjalani sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Terkini Lainnya
-
Pihak Pegi Hadirkan Lima Saksi Kuatkan Alibi Saat Pembunuhan Vina
-
Update Kematian Afif: Kapolri Terjunkan Propam, Janji Sanksi Pidana
-
Kejagung Periksa Eks Pejabat Dirjen Bea Cukai Kasus Impor Gula PT SMIP
-
Siapa Yahudi Ultra-ortodoks Haredim yang Tolak Jadi Tentara Israel?
-
VIDEO: 116 Orang Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan di India
-
Bayi-bayi Negara Skandinavia Tidur di Luar Meski Udara Dingin, Kenapa?
-
Harga Minyak Menguat Tipis Berkat Prospek Kenaikan Permintaan AS
-
Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini
-
Kemenhub Kaji Usul Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
-
Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-16 vs Vietnam di AFF U-16 2024
-
Gelandang Belanda Pimpin Daftar Assist Terbanyak Euro 2024
-
Hasil Copa America: Sempat Ribut, Brasil Ditahan Kolombia
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Studi Jelaskan Kenapa Ada Orang yang Belum Pernah Kena Covid-19
-
Fakta-fakta Brain Cipher di Pembobolan PDNS 2, Motif Hingga Histori
-
Insentif Mobil Hybrid Diminta Setara Mobil Listrik
-
Syarat Mobil Hybrid Citroen Masuk Indonesia
-
Siapa Pesaing Vinfast VF 5, Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan?
-
Kris Dayanti Beber Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah
-
Teka-teki Resep Rahasia Krabby Patty, Apa Saja?
-
Rekap House of the Dragon Season 2 Episode 3
-
5 Makanan Ini Ternyata Pantang Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso