yoldash.net

BPJS Naker Cairkan JHT Pekerja Tekstil Kena PHK Rp385,7 M

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim JHT senilai Rp385,7 miliar di industri tekstil, garmen, dan alas kaki buntut maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim JHT senilai Rp385,7 miliar di industri tekstil, garmen, dan alas kaki buntut maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). (Arsip foto BPJS Ketenagakerjaan).

Jakarta, Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp385,7 miliar di industri tekstil, garmen, dan alas kaki buntut maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan klaim JHT tetap terjadi seiring maraknya hasus PHK. Maklum, korban PHK umumnya ikut mencairkan klaim JHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatannya, jumlah klaim JHT di industri tekstil, garmen, dan alas kaki mencapai 12.586 ribu orang sepanjang Januari hingga Mei 2024.

ADVERTISEMENT

"Per Mei total klaim untuk tektil, garmen, dan alas kaki 12.586 dengan manfaat yang diberikan Rp385 miliar," ucap Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).

Adapun jumlah klaim di industri tektil, garmen, dan alas kaki itu mencapai 20 persen dari totoal klaim di semua industri sepanjang Januari-Mei 2024.

Sementara 80 persen klaim dari industri lain itu adalah sebanyak 62.794 orang. Dari jumlah klaim tersebut, dana yang disalurkan mencapai Rp1,6 triliun.

Kondisi industri tekstil belakangan sedang tidak baik-baik saja. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut kinerja penjualan mereka lesu belakangan ini.

Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat