yoldash.net

Profil dan Sepak Terjang 6 BUMN Sakit yang Terancam Dibubarkan - Halaman 2

PT Danareksa (Persero) mengungkapkan enam badan usaha milik negara (BUMN) sakit dan terancam dibubarkan.
Danareksa menyebut sejumlah BUMN sakit dan terancam dibubarkan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

5. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP bergerak di bidang jasa logistik. BUMN ini didirikan pada 7 Mei 1947.

VTP menyediakan berbagai layanan yang ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa logistik seperti. Layanan itu mencakup project management, supply chain management, export-import logistics, oil & gas logistics, logistic distribution.

VTP merupakan gabungan empat perusahaan warisan Belanda yang bergerak di bidang per-Veem-an yaitu N.V.Het Batavia Veem, N.V.Indische Veem, N.V.Java Veem dan Verenigde Prouwenveren. Penggabungan ini selanjutnya diberi nama Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penggabungan tersebut terjadi pada 7 Mei 1947. Pada periode antara 1954-1977, Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok telah beberapa kali berubah nama dan bentuk badan hukum yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah serta keputusan presiden. Terakhir perusahaan ini bernama P.N. VTP (Varuna Tirta Prakasya).

Berdasarkan Akte Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP dirubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi "Persero" yaitu PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

ADVERTISEMENT

6. PT Semen Kupang

Dilansir dari berbagai sumber, Semen Kupang berdiri sejak 1983. Saat itu, kapasitas produksi perusahaan mencapai 129 ribu ton per tahun dan jadi satu-satunya industri semen di NTT.

Semen Kupang merupakan perusahaan patungan dari PT Semen Gresik (mayoritas), Bank Pembangunan Indonesia, dan Pemda NTT melalui PD Flobamora.

Pada 4 Januari 1991, status perusahaan tersebut dinyatakan sebagai BUMN yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1991 perihal penyertaan modal negara ke dalam PT Semen Kupang dengan pengalihan saham PT Semen Gresik (Persero).

Dilansir dari Antara, setelah berubah status menjadi BUMN, perusahaan ini terus meningkatkan kapasitas produksinya sampai 570 ribu ton pada 1998 melalui optimalisasi kapasitas `Cement Mill" dari 180 ribu ton menjadi 270 ribu ton, sampai didirikannya Pabrik Semen Kupang II dengan kapasitas 300 ribu ton per tahun.

Namun, memasuki era 2000-an, pabrik tersebut sudah mulai mengalami pasang-surut, ibarat hidup enggan mati tak mau.

Karyawan perusahaan juga mulai panik karena perusahaan tersebut dililit utang mencapai Rp30 miliar lebih. Utang sebagian besarnya berasal dari PT Sewatama Jakarta sebagai perusahaan pemasok energi listrik ke pabrik tersebut.

Karena tak sanggup melunasi utang sampai Rp25 miliar, PT Sewatama Jakarta memilih jalan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan PT Semen Kupang pada Maret 2008 lalu.



(mrh/agt)

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat