Pembubaran BUMN PANN Masih Tunggu Lampu Hijau Jokowi
![Pembubaran BUMN PANN Masih Tunggu Lampu Hijau Jokowi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mengatakan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) dan anak usahanya, PANN Multi Finance akan dibubarkan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2020/02/21/bafec9c3-3319-40f3-b008-8b0590a79054_169.jpeg?w=650&q=90)
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mengatakan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) dan anak usahanya, PANN Multi Finance akan dibubarkan.
Pembubaran BUMN itu tengah menunggu proses penerbitan peraturan pemerintah (PP).
"Saat ini sudah di Kementerian Setneg (Sekretariat Negara) untuk proses usulan ke presiden," katanya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR, Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pp pembubaran diterbitkan, aset PANN akan dijual dan dilakukan pembayaran ke kreditur. Setelah itu, dilakukan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status badan hukum.
ADVERTISEMENT
Enam BUMN sebelumnya dibubarkan, di antaranya PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN yang pembubarannya ditargetkan selesai 2029, PT Kertas Kraft Aceh yang pailit pada Februari 2024 dan ditargetkan selesai 2028.
Kemudian PT Industri Gelas (Persero) yang pailit pada November 2023 dan ditargetkan selesai 2028, PT Istaka Karya (Persero) yang pailit pada Juli 2022 dan ditargetkan selesai 2027,
PT Pabrik Kertas Leces yang pailit pada September 2018 dan ditargetkan selesai 2027, dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang pailit pada Juni 2022 dan ditargetkan selesai 2027.
Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan saat ini ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisinya tidak baik dan sedang dikaji oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dari total tersebut, enam BUMN berpotensi beroperasi minimum dan ujungnya berpotensi dibubarkan.
Keenam BUMN itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
"Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya," katanya.
Sementara itu, empat BUMN berpotensi selamat yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Keempat BUMN itu dalam proses inbreng atau pengalihan ke Danareksa.
"Yang sekarang ada istilahnya ada peluang (selamat) cuma empat," katanya.
Terkini Lainnya
-
Jokowi Boyong 1.740 ASN ke IKN Mulai September, Termasuk Eselon I
-
1.274 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-78
-
KPK Bela Rossa Purbo Bekti: Penyidik Kami Profesional
-
PM Lebanon Nyatakan Darurat Perang Gegara Konflik Israel vs Hizbullah
-
Israel Minta Pasukan Internasional Urus Gaza, Palestina Menolak Keras
-
Media Asing Soroti Zhang Zhi Jie Meninggal saat Laga AJC di Yogyakarta
-
Daftar 15 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak, Jatim Tertinggi
-
IHSG Terangkat ke 7.139 Sore Ini, Ditopang 321 Saham
-
KAI Buka Suara soal Pegawai Aniaya Istri hingga Tewas di Jakarta Timur
-
Link Live Streaming Indonesia vs Australia di AFF U-16 2024
-
Hasil Piala AFF U-16: Thailand ke Final Usai Hancurkan Vietnam
-
PBSI Ungkap Kronologi Penanganan dan Hasil Medis Zhang Zhie Jie
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Imbas Peretasan PDNS, Semua Kementerian Wajib Punya Backup Data
-
Pemerintah Identifikasi Penyebab PDNS 2 Diserang Ransomware
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
Motor Roda 3 Can Am Resmikan Dealer di PIK
-
Detail Spesifikasi Inster, Mobil Listrik Termurah Hyundai
-
5 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Juli 2024
-
Sexy Goath Sidang Mediasi dengan Juliette: Kecewa Berujung Seperti Ini
-
Jadwal Bioskop Trans TV 1-7 Juli 2024
-
Dua Perawatan Ini Sering Dilakukan Pria di Klinik Kecantikan
-
Bolehkah Anak Mendapatkan Beberapa Vaksin Sekaligus di Satu Waktu?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso