yoldash.net

Sri Mulyani Ungkap Jokowi Punya Uang Operasional Rp138 M di Sidang MK

Menkeu Sri Mulyani mengungkap Presiden Jokowi memiliki dana operasional sampai Rp138 miliar per tahun. Dana itu bisa untuk berbagai hal, termasuk bansos.
Menkeu Sri Mulyani mengungkap Presiden Jokowi memiliki dana operasional sampai Rp138 miliar per tahun. Dana itu bisa untuk berbagai hal, termasuk bansos. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dana operasional sampai Rp138 miliar per tahun. Dana itu bisa digunakan untuk berbagai kegiatan saat kunjungan kerja, termasuk bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu disampaikan saat menjawab soal bantuan sosial yang dibagikan Jokowi saat berkunjung ke daerah. Dia berkata bantuan itu berbeda dari bansos yang didanai anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

"Tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar. Sampai dengan bulan ini, bulan Maret-April ya, adalah Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani menyebut jumlah dana operasional Jokowi bervariasi setiap tahun. Dana itu Rp110 miliar pada 2019, Rp116,2 miliar pada 2020, Rp119,7 miliar pada 2021, dan Rp160,9 miliar pada 2022.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan "duit jajan" Jokowi itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.

"Kegiatan yang bisa dicakup di dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden," ucapnya.

Hakim MK Daniel Yusmic Foekh sebelumnya bertanya apakah Presiden Jokowi boleh membagikan bansos. Dia menanyakan hal itu karena dalil dari tim Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos.

"Dalam teknis pembagian bansos atau perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos, dan juga Pak Presiden itu boleh terlibat?" ucap Daniel di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).

[Gambas:Video CNN]



(dhf/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat