Sri Mulyani Ungkap Jokowi Punya Uang Operasional Rp138 M di Sidang MK
![Sri Mulyani Ungkap Jokowi Punya Uang Operasional Rp138 M di Sidang MK Menkeu Sri Mulyani mengungkap Presiden Jokowi memiliki dana operasional sampai Rp138 miliar per tahun. Dana itu bisa untuk berbagai hal, termasuk bansos.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/04/05/4-menteri-saksi-sidang-sengketa-pilpres-2024-20_169.jpeg?w=650&q=90)
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dana operasional sampai Rp138 miliar per tahun. Dana itu bisa digunakan untuk berbagai kegiatan saat kunjungan kerja, termasuk bantuan sosial (bansos).
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab soal bantuan sosial yang dibagikan Jokowi saat berkunjung ke daerah. Dia berkata bantuan itu berbeda dari bansos yang didanai anggaran perlindungan sosial (perlinsos).
"Tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar. Sampai dengan bulan ini, bulan Maret-April ya, adalah Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebut jumlah dana operasional Jokowi bervariasi setiap tahun. Dana itu Rp110 miliar pada 2019, Rp116,2 miliar pada 2020, Rp119,7 miliar pada 2021, dan Rp160,9 miliar pada 2022.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan "duit jajan" Jokowi itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.
"Kegiatan yang bisa dicakup di dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden," ucapnya.
Hakim MK Daniel Yusmic Foekh sebelumnya bertanya apakah Presiden Jokowi boleh membagikan bansos. Dia menanyakan hal itu karena dalil dari tim Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos.
"Dalam teknis pembagian bansos atau perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos, dan juga Pak Presiden itu boleh terlibat?" ucap Daniel di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4).
Terkini Lainnya
-
Gunung Semeru Enam Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Tertutup Kabut
-
Detik-Detik 2 Penjambret yang Terpotret Kamera Gasak Handphone di CFD
-
Rumah Doa GPdI Tarik Tak Boleh Operasi, Jemaah Ibadah di Rumah
-
Pakar dari Malaysia Ungkap Peran Kunci Susanti di Upin & Ipin bagi RI
-
Daftar Negara yang Punya Lebih dari Satu Ibu Kota, Ada Tetangga RI
-
Israel Evaluasi Gagasan Baru Hamas soal Gencatan Senjata di Gaza
-
Rupiah Menguat ke Rp16.329 per Dolar AS Pagi Ini
-
Harga Minyak Melesat 1 Persen Imbas Penurunan Pasokan di AS
-
Pelindo Pindahkan Data ke Swasta Demi Antisipasi Serangan Siber
-
4 Pemain Bisa Gantikan Ronaldo di Portugal vs Prancis
-
Jerman Tak Pernah Kalah di Perempat Final Piala Eropa
-
Spanyol vs Jerman: Kenangan Manis La Furia Roja Lawan Der Panzer
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Terduga Hacker Beri Link Kunci PDNS, Ancam Sebar Data jika Tak Dipakai
-
Nunggak BPJS Kesehatan Masih Bisa Bikin SIM
-
FOTO: Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024
-
Pabrik Baterai Modal Indonesia Jadi Pemain Mobil Listrik Global
-
Ben Affleck dan Matt Damon Main Film Bareng Lagi di RIP
-
Aditya Zoni Benarkan Pernah Talak Yasmine Ow Sebelum Digugat Cerai
-
Apakah Tangan yang Berkeringat Berbahaya?
-
Bikin Israel Ketar-ketir, Apa Itu Virus West Nile?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso