yoldash.net

Enggak Kebal Ganjil Genap, Siapa Pengguna Pelat Nomor ZZ?

Pelat khusus ZZ hanya untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat.
Pelat nomor akhiran ZZ hanya untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat. (CNN Indonesia/Agder Maulana)

Jakarta, Indonesia --

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor akhiran ZZ terbatas, tidak seperti pelat RF.

Sebelumnya, petugas polisi menemukan kendaraan dengan pelat nomor akhiran ZZ. Salah satu kasus yang diungkap terdapat pelat nomor ZZ terdaftar di skutik Yamaha Mio tetapi digunakan pada mobil mewah Land Rover.

Untuk diketahui, pelat khusus ZZ hanya untuk pejabat TNI, Polri, kementerian/lembaga setingkat eselon I dan eselon II, dan hanya untuk satu kendaraan dinas per satu orang pejabat. Di kementerian/lembaga, pelat ZZ hanya untuk menteri dan dirjen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan pelat nomor ZZ tidak untuk keluarga pejabat.

"TNI Polri siapa? Untuk pangkat terendahnya adalah jenderal yang memiliki jabatan, itu eselon duanya. Eselon satu ke atas, bintang satu yang memiliki jabatan," kata Yusri dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI dan Divpropam Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Yusri menjelaskan pula pejabat TNI dan Polri di wilayah diatur untuk menggunakan pelat khusus kendaraan dinas.

"Polisi itu Kapolda dan pejabat utama boleh ZZX. Kodam itu dari Pangdam sampai pejabat utama dapat ZZD, Danlantamal itu ZZL itu dapat dan pejabat utamanya," ujar Yusri.

"Sampai dengan terkecil Dandim boleh. Terus di bawahnya boleh enggak? Enggak. Kapolres? Cuma Kapolres yang boleh, di bawahnya tidak," imbuhnya.

Mulanya, Yusri menyatakan Korlantas telah menghentikan penerbitan pelat nomor khusus RF sejak tahun 2022, kemudian diganti dengan pelat nomor ZZ.

"Saya setop semuanya, saya ganti dengan ZZ. Jadi kalau lihat di jalan sekarang masih ada yang menggunakan RF kepala 1 misalnya 1345, itu palsu atau masih ada yang pakai RFD, RFL, RFU dengan kepala satu sampai dengan hari ini, mohon dilepas," tegas Yusri.

Pelat ZZ tak kebal ganjil genap

Meskipun begitu, menggunakan pelat khusus bukan berarti dapat mengabaikan aturan mengenai ganjil genap.

Yusri menyampaikan pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan iring-iringan pengawalan.

"Kapan nomor khusus ini yang ganjil genap tidak berlaku? Untuk pejabat yang memang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan. Contoh, Panglima TNI beliau pakai ZZT lalu dikawal, beliau punya ganjil, tapi hari ini genap, boleh. Berarti urgensi, yang lain? Tetap dilakukan penindakan," tutup Yusri.

[Gambas:Video CNN]



(bil/mik)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat