Motor Bodong Bisa Dibuatkan STNK dan BPKB Baru?
Korlantas Polri segera menerapkan aturan menghapus data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pemilik kendaraan yang tidak taat pajak,
Ketentuan yang tercantum yakni tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan STNK dan membiarkan STNK mati selama dua tahun datanya akan dihapus dari kepolisian. Penertiban ini sudah terbit sejak 2009, namun baru akan diterapkan paling cepat 2023.
Apabila data kendaraan mobil atau motor yang sudah dihapus dari data, maka pemilik tidak bisa mendaftarkannya kembali. Kendaraan dianggap ilegal atau bodong, dan bagi yang kedapatan mengendarai kendaraan ilegal akan disita petugas polisi di lapangan.
"Jadi STNK setelah mati lima tahun, dan dua tahun lagi tidak bayar pajak. Itu yang otomatis terhapus," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
Aturan soal penghapusan data kendaraan tercantum dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 74 Ayat 3 menyatakan "Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali".
Ayat 1 yang dimaksud menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan, yakni dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian.
Penghapusan data kendaraan dengan dua pertimbangan. Pertama, karena kendaraan rusak berat dan kedua pemilik tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Ketentuan ini diperkuat dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Pada Pasal 85 dijelaskan sebelum data kendaraan dihapus, pemilik bakal mendapatkan tiga kali peringatan.
Apabila tidak ditanggapi, maka penghapusan registrasi dilakukan. Surat peringatan pertama akan dikirim langsung ke rumah dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan. Kemudian, surat kedua selama satu bulan, baru kemudian surat ketiga satu bulan.
"Berarti bulan ke enamnya sudah secara otomatis terhapus," tutup Yusri.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jokowi Kumpulkan Menteri dan Kepala Lembaga Negara Bahas Family Office
-
KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Bansos Banpres Rp250 Miliar
-
Heru Budi Respons Wacana Maju Pilkada Jakarta dari Demokrat
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
RI Kutuk Israel Sahkan 5 Permukiman Ilegal di Tepi Barat Palestina
-
Daftar Lengkap Tarif Dasar Listrik per Juli 2024
-
Menteri Erick Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN
-
Rupiah Menguat ke Rp16.364 per Dolar AS Awal Juli
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Pelatih Spanyol Soal Lawan Jerman di Euro 2024: Final Piala Dunia
-
Profil Pebulutangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal di AJC 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
3 Cara Selamatkan Data PDNS yang Terserang Ransomware
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Di Glastonbury, Coldplay Ajak Fan Kirim Cinta ke Israel dan Palestina
-
Reza soal Pernikahan Aaliyah dan Thariq: Insyaallah Tahun Ini
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso