yoldash.net

Kronologi STY, Justin, dan Ivar Dihukum AFC: Ulah Wasit Kontroversial

Kronologi Shin Tae Yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner dihukum AFC bermula dari kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov pada laga Qatar vs Indonesia.
Ivar Jenner dan Justin Hubner mendapat sanksi dari AFC. (cnnindonesia/abdulsusila)

Jakarta, Indonesia --

Shin Tae Yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner dihukum Asian Football Confederation (AFC) lantaran reaksi terkait wasit pada laga fase grup Piala Asia U-23 2024.

Tiga sosok penghuni Timnas Indonesia itu diketahui mendapat hukuman dari AFC pada Jumat (28/6). Shin, Justin, dan Ivar masih bisa banding, tetapi saat ini denda dengan jumlah bervariasi masih tercatat harus dibayar. US$5.000 untuk masing-masing kedua pemain dan US$7.500 untuk pelatih.

Shin, Justin, dan Ivar dinilai Komite Disiplin AFC melanggar pasal 50 soal perilaku buruk karena membuat unggahan di media sosial terkait kepemimpinan wasit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bermula dari laga Qatar vs Indonesia pada pembukaan Piala Asia U-23 2024. Ketika itu pertandingan berjalan dengan penuh kontroversi di bawah kendali wasit Nasrullo Kabirov.

Deretan kontroversi dalam laga tersebut antara lain adalah penalti untuk Qatar, kartu kuning untuk Rizky Ridho, kartu kuning kedua untuk Ivar, serta dua pelanggaran Qatar yang tidak diganjar hukuman berat oleh wasit asal Uzbekistan tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah pertandingan yang berakhir dengan kekalahan 0-2 dari Qatar, Shin langsung mengeluarkan kata-kata sindiran keras kepada wasit. Sedangkan Justin dan Ivar menampilkan unggahan berbau sindiran soal wasit di Instagram.

Berbulan-bulan setelah kejadian itu, AFC memutuskan ketiga sosok di dalam Timnas Indonesia itu bersalah dan dikenai hukuman.

Sementara mengenai kontroversi kepemimpinan Kabirov, PSSI sudah melayangkan protes resmi. Sang wasit pun tak pernah memimpin laga Piala Asia U-23 lagi setelah menjadi pengadil pada pertandingan pembuka tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(nva/nva)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat