yoldash.net

Apa Saja Syarat Bakal Calon Ketua PBSI 2024-2028?

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum PP PBSI 2024-2028, Edi Sukarno menjelaskan syarat bakal calon bos organisasi bulutangkis Indonesia tersebut.
Edi Sukarno (tengah) saat memaparkan syarat calon Ketua Umum PBSI. (CNNIndonesia/Muhammad Ikhwanuddin)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua Umum PP PBSI 2024-2028, Edi Sukarno menjelaskan syarat bakal calon bos organisasi bulutangkis Indonesia tersebut.

Terdapat enam syarat yang harus dipenuhi bakal calon ketua yang ingin mendaftarkan diri mulai 12 Juli mendatang. Seluruh aspek ini harus dipenuhi siapapun yang ingin mendaftar untuk memimpin organisasi bulu tangkis Indonesia.

Syarat yang pertama adalah mengisi formulir yang sudah bisa diambil pada 12 hingga 17 Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian bakal calon wajib menyertakan KTP atau akta kelahiran, surat pernyataan bukan sebagai pengurus cabang olahraga lain di semua tingkat, surat pernyataan siap menaati AD/ART PBSI, surat pernyataan tidak jadi anggota KONI di semua tingkat, dan surat dukungan dari 10 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI.

"Mulai tanggal 12 Juli kami sudah mulai membuka pendaftaran kepada bakal calon sampai tanggal 17 Juli. Kemudian dilanjutkan tanggal 18 sampai 23 Juli itu masa penyerahan pendaftaran dengan menyertakan persyaratan administrasi," kata Edi di Jakarta, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

Edi juga menjelaskan tentang surat dukungan 10 Pengprov kepada bakal calon. Ia menyampaikan, setiap dukungan Pengprov harus dibuktikan dengan surat resmi yang ditandatangani setidaknya dua petinggi dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Umum, dan Wakil Sekretaris Umum.

"Menurut data kami, pengurus provinsi yang sah ada 38. Mulanya ada 34 [Pengprov], tapi karena ada empat yang baru di Papua jadi 38. Ada Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi menegaskan tidak ada batasan usia untuk bakal calon. Bahkan bakal calon yang ingin mendaftarkan diri juga tidak perlu memiliki pengalaman spesifik tentang organisasi, termasuk tentang dunia bulu tangkis di Indonesia.

"Tidak ada usia maksimal. Dia juga tidak perlu memiliki pengalaman tertentu, selama bisa memenuhi persyaratan semua boleh mendaftar," ucap Edi.

Syarat Bakal Calon Ketua PBSI 2024-2028:

- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran.

- Menyertakan KTP atau akta kelahiran.

- Menyerahkan surat pernyataan kesiapan menaati AD/ART PBSI.

- Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus organisasi cabang olahraga lain. Mereka yang tengah menjabat sebagai pengurus organisasi bulu tangkis masih diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Misalnya, Ketua Pengprov PBSI sebuah provinsi ingin maju sebagai bakal calon ketua umum, ini diizinkan.

- Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di semua tingkatan.

- Menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengprov yang sah.

[Gambas:Video CNN]



(ikw/kid)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat