Beri Efek Jera, Imigrasi Amankan Pencari Suaka Buka Tenda di UNHCR
![Beri Efek Jera, Imigrasi Amankan Pencari Suaka Buka Tenda di UNHCR Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pihaknya mendata 15 pencari suaka yang mendirikan tenda di depan Kantor UNHCR, Setiabudi, Jakarta Selatan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/28/tenda-tenda-para-pencari-suaka-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Petugas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi mengamankan 15 orang pencari suaka asal Sudan, Somalia, Afghanistan, Iraq, Iran, Yaman dan etnis Rohingya yang telah diamankan siang tadi.
Para pengungsi yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua anak itu mendirikan tenda dan bermukim di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kami bawa, kami data, untuk kemudian kami koordinasikan dengan IOM [International Organization for Migration] dan UNHCR untuk penempatan di community house," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siaran persnya, Selasa (2/7).
Silmy mengatakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dan sepakat untuk menertibkan pengungsi tersebut karena aktivitas mereka dinilai mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
Penanganan pengungsi diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Pengungsi ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Negara (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UNHCR dan IOM.
Silmy menjelaskan pengungsi berbeda dengan deteni atau orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kata dia, pengungsi tidak diatur dalam UU Keimigrasian untuk dideportasi.
"Mereka berada di bawah naungan organisasi yang ditunjuk PBB [Persatuan Bangsa-Bangsa] selama penempatan sementara di Indonesia sampai nanti pemindahan ke negara tujuan pengungsi," ujarnya.
Silmy menyebut para pengungsi tersebut dipindahkan untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
"Status mereka pengungsi dan sudah pegang kartu UNHCR, hanya saja mereka ingin segera ditempatkan di negara ketiga sampai pasang tenda. Ini yang kita cegah, kita beri efek jera agar tidak ada lagi kejadian serupa di lain hari," katanya.
Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi, tetapi mempunyai sejarah untuk memberi perlakuan yang baik terhadap pengungsi.
(ryn/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Ketum Muhammadiyah Masih Kaji Tawaran Kelola Tambang: Utamakan Rakyat
-
Paus Fransiskus Akan Gelar Misa di Stadion GBK
-
KPK Usut 2 Kasus Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar
-
27 Tewas Terinjak-injak saat Festival Keagamaan Hindu di India
-
VIDEO: Kesaksian Tahanan Gaza di Israel, Dirantai dan Disiksa
-
Rusia Mulai Beri Ancaman Keras ke Israel, Ada Apa?
-
Kemenhub Sebut Bandara VVIP IKN Tak Punya Kode dari IATA
-
BPJS Naker Cairkan JHT Pekerja Tekstil Kena PHK Rp385,7 M
-
Daftar 30 Pemain MLS All Star 2024, Diperkuat Maarten Paes dan Messi
-
Pemain Timnas U-19 Dony Tri Pilih Rizky Ridho Jadi Contoh Kapten
-
Jadwal Indonesia vs Vietnam: Siaran Langsung dan Link Live Streaming
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
FOTO: Lubang Raksasa Ancam Lumbung Pangan Turki
-
Pemegang Password PDNS Terungkap, Fix Celah Serangan Ransomware?
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Bulan Juli 2024 Tanpa Calo
-
Data Apa Saja Harus Dibawa Saat Bikin SIM Pakai BPJS?
-
Singapura Bakal Larang Sepeda Motor Tua dan Batasi Mesin Diesel
-
1 Kakak 7 Ponakan Bahas Sandwich Gen, Chicco Kurniawan Emosional
-
5 Perbedaan Game Show Clash of Champions dan University War
-
Yandy Laurens Adaptasi Lagi Karya Arswendo, Kini 1 Kakak 7 Ponakan
-
Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
-
Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso