yoldash.net

BSSN soal Upaya Tangkap Peretas PDN: Tunggu Forensik

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengaku belum melakukan penangkapan terhadap peretas PDN karena masih menunggu hasil forensik.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengaku belum melakukan penangkapan terhadap peretas PDN karena masih menunggu hasil forensik. (CNN Indonesia/Chandra Erlangga)

Jakarta, Indonesia --

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian buka suara mengenai alasan belum melakukan upaya penangkapan aktif terhadap pelaku peretasan yang menyasar Pusat Data Nasional (PDN) dengan modus ransomware.

"Ya kami tunggu forensik ini," Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hinsa juga mengaku belum dapat menduga lokasi asal pelaku peretasan yang berdampak pada 210 instansi pemerintah tersebut.

Ia menegaskan hasil analisis forensik untuk mengetahui pelaku peretas masih dilakukan oleh BSSN dan pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Forensiknya belum selesai," ujar dia.

[Gambas:Video CNN]



Sebelumnya, Hinsa juga mengakui belum mengetahui pihak atau pelaku peretasan terhadap PDN. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja di Komisi I DPR malam ini.

Hinsa menyatakan pihaknya saat ini baru menemukan sejumlah indikasi. Menurut dia, indikasi-indikasi tersebut akan diolah untuk menemukan pelaku peretasan.

"Tentu untuk pelaku ini belum bisa, pak," kata Hinsa.

"Kami baru menemukan indikasi-indikasi, yang nanti dari indikasi ini akan kita olah untuk menemukan si pelaku," sambungnya.

Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diretas sejak 20 Juni. Imbasnya, data ratusan instansi terkunci dan tak bisa dipulihkan.

Tim menemukan bahwa ada pihak dengan alamat IP xx.xx.x.xx, yang merupakan perangkat yang ada di PDNS 2, melakukan aktivitas serangan dan penambahan user baru, mulai 18 Juni pukul 03.21.48 WIB sampai 19 Juni 22.18.38 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut peretas meminta uang tebusan sebesar US$8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah untuk melepaskan PDN..

(mab/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat