yoldash.net

PKL di Puncak Bogor Tolak Relokasi: Kenapa yang Dikorbankan Pedagang?

Sejumlah PKL di Puncak Bogor menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas karena tempat tersebut merugikan pedagang.
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta, Indonesia --

Sejumlah pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak direlokasi ke rest area Gunung Mas. Mereka menilai tempat relokasi tersebut merugikan pedagang.

Salah satu alasan pembongkaran lapak pedagang di Puncak yaitu untuk mengurangi kemacetan. Menurut salah satu pedagang, Karim, alasan itu tak berdasar karena kawasan Puncak sejak dulu sudah macet.

"Iya ada (pemberitahuan), alasannya macet, dari dulu juga udah macet. Karena ada pengembang, dia korbankan rakyat. Itu lihat Pasar Cisarua, Megamendung, pada keluar macet, motor, mobil, 5 menit, kenapa yang disalahkan dan dikorbankan pedagang," kata Karim dikutip detikcom, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karim meminta pemerintah juga memikirkan dampak positif dengan keberadaan pedagang kaki lima. Menurutnya, pedagang menjadi garda terdepan apabila ada suatu kejadian.

"Ini kalau enggak ada pedagang jam 2 malam longsor siapa, polisi dan Pol PP, ini pedagang yang berjaga, ambil positifnya," keluh dia.

ADVERTISEMENT

Karim memiliki satu lapak yang telah puluhan tahun berdiri. Dia pun pernah mencoba pindah ke rest area, namun hasilnya jauh dari kata untung.

"Kami sudah coba 3 bulan di rest area, modal Rp300 (ribu), cuma dapat Rp30 ribu karena sistem dari rest area," tuturnya.

Pedagang lainnya, Cucu Khodijah juga menolak dipindah ke rest area Gunung Mas. Dia yang mengaku telah berjualan kopi dan nasi goreng di Puncak selama 20 tahun, menerima surat pemberitahuan pembongkaran lapak sejak seminggu sebelum dieksekusi.

"Saya enggak mau di rest area kan kecil (ruangannya), kita mah kan banyak barangnya, untuk tamu juga enggak bisa, saya enggak mau di situ," kata Khodijah dikutip 20detik.

Demi cegah kemacetan

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di Jalan Raya Puncak. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan penataan tersebut bertujuan mencegah parkir liar dan melancarkan arus lalu lintas di Puncak.

"Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di wilayah Puncak," kata Asmawa, Jumat (14/6).

"Segera manfaatkan rest area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada di rest area Gunung Mas Puncak," lanjutnya.

Pembongkaran lapak pedagang pada tahap pertama telah dilakukan mulai dari area Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, tepatnya di Gantole. Pada tahap ini sebanyak 331 bangunan dibongkar.

"Untuk pembongkaran tahap pertama sudah cukup, dari Gantole sampai Taman Safari," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara dikutip detikcom, Selasa (25/6).

Penertiban lapak pedagang akan memasuki tahap kedua, namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan. Pembersihan lapak pada tahap ini rencananya dilakukan dari area Gantole hingga Warpat.

"Nanti tahap keduanya dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sudah melimpahkan ke kita itu berarti dari mulai Gantole sampai ke Warpat," kata Rhama.

Baca selengkapnya di sini.

(detik/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat