yoldash.net

Pelaku Paku Kucing di Pohon Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Polres Malang, Jawa Timur menetapkan seorang warga sebagai tersangka usai memaku kucing di pohon. Ia tak ditahan tapi terancam hukuman penjara 9 bulan.
Polres Malang, Jawa Timur menetapkan seorang warga sebagai tersangka usai memaku kucing di pohon. (Unsplash/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Polres Malang, Jawa Timur menetapkan IW (40) yang memaku kucing di pohon sebagai tersangka. Meski demikian ia tak ditahan.

"Statusnya [IW] saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Selasa (25/6).

Pelaku melakukan tindakan itu di kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tersangka telah diproses penyidikan dan terancam Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan bulan," ucapnya.

Meski demikian IW tidak ditahan. Menurut Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, tindak pidana yang tak lebih dari lima tahun tak dapat ditahan.

ADVERTISEMENT

"Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Fotonya viral di media sosial.

Dari foto yang beredar, di tubuh mayat kucing itu juga ada bekas luka sayatan di punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya terpaku di pohon hingga terputus.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan polisi menangkap pria berinisial IW (40). warga asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, yang berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Ia merupakan merupakan saudara dari pelapor atau orang yang pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).

Dari pengakuannya IW (40) tega melakukan hal itu, lantaran kesal melihat kucing yang kerap kali membuang kotoran sembarangan.

"Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.

(frd/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat