Pelaku Paku Kucing di Pohon Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Polres Malang, Jawa Timur menetapkan IW (40) yang memaku kucing di pohon sebagai tersangka. Meski demikian ia tak ditahan.
"Statusnya [IW] saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Selasa (25/6).
Pelaku melakukan tindakan itu di kawasan Perumahan Puncak Pertama Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Saat ini tersangka telah diproses penyidikan dan terancam Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan bulan," ucapnya.
Meski demikian IW tidak ditahan. Menurut Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, tindak pidana yang tak lebih dari lima tahun tak dapat ditahan.
"Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Sebelumnya, seekor mayat kucing ditemukan terpaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Fotonya viral di media sosial.
Dari foto yang beredar, di tubuh mayat kucing itu juga ada bekas luka sayatan di punggung, kepala dan leher. Kemudian, bagian mulut keluar darah, serta kakinya terpaku di pohon hingga terputus.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan polisi menangkap pria berinisial IW (40). warga asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, yang berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Ia merupakan merupakan saudara dari pelapor atau orang yang pertama kali mengunggah kejadian itu melalui media sosial, Mira (37).
Dari pengakuannya IW (40) tega melakukan hal itu, lantaran kesal melihat kucing yang kerap kali membuang kotoran sembarangan.
"Saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat dan pecinta kucing atas perbuatan saya menganiaya kucing hingga mati," kata IW.
(frd/bmw)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Prabowo Usai Operasi Cedera Kaki: Saya Semakin Siap untuk Mengabdi
-
Dugaan Penggelapan Mobil Bos Rental Tewas di Pati Naik Penyidikan
-
Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri, Orang Tua Lapor Polisi
-
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh ke Jalan Tol di Prancis, Tiga Tewas
-
Pilpres Iran Lanjut Putaran Kedua sampai Gencatan Senjata Gaza Mandek
-
Korut Luncurkan Rudal Balistik, Korsel Langsung Analisis
-
Harga BBM Terbaru per 1 Juli: Shell - BP Turun, Pertamina Tetap
-
Saham Pilihan Pekan Ini: Sektor Perbankan, Energi hingga Kesehatan
-
Jadwal Baru 17 KA Jarak Jauh di Stasiun Pasar Senen, Berlaku 1 Juli
-
Makian Kasar Declan Rice ke Pelatih Slovakia Sempat Bikin Ricuh
-
Prancis vs Belgia: Les Bleus Tersandung?
-
Jadwal Siaran Langsung Prancis vs Belgia di 16 Besar Euro 2024
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
3 Cara Selamatkan Data PDNS yang Terserang Ransomware
-
Selamat Datang Juli, Waktunya Jawa Mengering dan La Nina Menggeliat
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
Reza soal Pernikahan Aaliyah dan Thariq: Insyaallah Tahun Ini
-
Michael Jackson Terlilit Utang Ratusan Juta Dolar Kala Meninggal Dunia
-
Box Office Day One Jadi Debut Terbaik Waralaba A Quiet Place
-
Finlandia Siapkan Vaksin Flu Burung untuk Manusia, Pertama di Dunia
-
Awas, Olahraga Seperti Ini Bisa Bahaya buat Penderita Penyakit Jantung
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso