Polisi Kantongi Pengakuan SYL soal Beri Uang Firli Bahuri
![Polisi Kantongi Pengakuan SYL soal Beri Uang Firli Bahuri Polisi mengaku telah mengantongi keterangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal pemberian uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/11/16/firli-bahuri-diperiksa-terkait-dugaan-pemerasan-syl-di-bareskrim-hari-ini_169.png?w=650&q=90)
Polisi mengaku telah mengantongi keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal pemberian uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pengakuan itu turut disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6) kemarin.
"Jadi semua yang disampaikan oleh SYL dan saksi-saksi lain di persidangan di perkara a quo yang ditangani oleh KPK, semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ade Safri tak membeberkan apakah uang yang diberikan SYL kepada Firli sama dengan yang disampaikan di persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kita belum bisa menyampaikan," ucap dia.
Sebelumnya, SYL membenarkan ada penyerahan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan saat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
SYL menyampaikan pengakuan itu saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
SYL mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.
"Ada penyerahan uang saudara bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya hakim.
"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" pertegas hakim.
"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
(dis/isn)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Baru 10 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Pansel Bantah Sepi Peminat
-
Sandiaga Bela Jokowi, Bantah Cawe-cawe Usung Kaesang di Pilgub DKI
-
PDIP: Andika Perkasa Prioritas Pertama Jadi Cagub Jakarta
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Euro 2024: Kane Yakin Inggris Dapat Momentum Usai Gebuk Slovakia
-
Kata-kata Sang Adik usai Zhang Zhi Jie Kolaps dan Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso