yoldash.net

SYL Sebut Semua Istri Pejabat Diberi Uang Bulanan: Prosedur Tetap

Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan istrinya mendapat anggaran seperti halnya istri para pejabat negara.
Syahrul Yasin Limpo mengetahui istrinya mendapat uang bulanan dari Kementan seperti halnya istri pejabat negara yang lain (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengetahui istrinya Ayunsri Harahap menerima uang bulanan dari kementerian. Menurut SYL, hal itu wajar karena sudah dianggarkan dan istrinya tergabung dalam Dharma Wanita.

SYL menyampaikan itu saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

"Apakah saudara tahu, bu menteri, istri sah saudara, menurut keterangan saksi yang lain itu, selain menerima biaya makan atau uang per hari ada yang Rp2-3 juta sesuai kebutuhan, bu menteri dalam hal ini istri saudara juga ada menerima uang bulanan? Tahu enggak saudara?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap (prosedur tetap) semua menteri, ini semua protap pejabat termasuk gubernur. Ada uang rumah tangga, ada uang Dharma Wanita. Istri saya mendampingi bu presiden ke mana-mana dan mempersiapkan acaranya," tutur SYL.

ADVERTISEMENT

SYL mengetahui nominal uang bulanan untuk istrinya senilai Rp15 hingga Rp30 juta per bulan. Ia menjelaskan uang bulanan itu telah dianggarkan secara resmi di bagian Rumah Tangga Kementan.

"Rp15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp30 juta. Tahu saudara?" tanya hakim.

"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.

"Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?" cecar hakim.

"Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga," jawab SYL.

"Dan menurut saudara itu resmi?" lanjut hakim.

"Saya kira yakin Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub juga seperti itu," terang SYL.

Pada persidangan sebelumnya, Rabu (24/4), mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo mengungkapkan pihaknya selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayunsri Harahap, dalam kurun waktu 2020-2021. Uang bulanan itu sekitar Rp30 juta.

Adapun SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494selama periode 2020-2023.

Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat