yoldash.net

Kapolri Permudah Izin Acara: Tak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo menyebut lewat aplikasi digital baru ini  nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan saat mengurus perizinan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo resmi meluncurkan aplikasi digital terkait layanan perizinan penyelenggaraan acara di seluruh wilayah Indonesia. (Arsip Istimewa)

Jakarta, Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo resmi meluncurkan aplikasi digital terkait layanan perizinan penyelenggaraan acara di seluruh wilayah Indonesia.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6). Turut hadir Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menpora Dito Ariotedjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Listyo mengatakan lewat peluncuran aplikasi tersebut nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan saat mengurus perizinan acara.

"Penyelenggara event tidak perlu lagi mengajukan perizinan berulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit hanya untuk mendapatkan izin," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Listyo menyebut sebelum ada aplikasi ini pihak penyelenggara kegiatan membutuhkan waktu hingga 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian.

Menurutnya, waktu 14 hari tersebut bahkan belum termasuk proses perizinan di kementerian dan lembaga terkait lainnya. Ia mengklaim dengan adanya aplikasi digital proses perizinan akan mampu diselesaikan kurang dari 14 hari kerja.

"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait," tuturnya.

"Mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," imbuhnya.

Listyo menjelaskan untuk permulaan terdapat 7 lokasi kegiatan acara yang perizinannya dapat diurus lewat aplikasi tersebut. Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.

"Polri akan melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," jelasnya.

Nantinya, kata Listyo, proses perizinan acara untuk pelbagai wilayah lainnya akan dilakukan secara bertahap. Listyo mengatakan proses perizinan itu juga mencakup untuk acara skala lokal, nasional hingga internasional.

"Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," katanya.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat