Kapolri Permudah Izin Acara: Tak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai
![Kapolri Permudah Izin Acara: Tak Berbelit-belit, 14 Hari Selesai Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo menyebut lewat aplikasi digital baru ini nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan saat mengurus perizinan.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/01/11/kapolri-ingatkan-jajaran-jaga-toleransi-beragama-agar-pemilu-2024-berjalan-damai-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo resmi meluncurkan aplikasi digital terkait layanan perizinan penyelenggaraan acara di seluruh wilayah Indonesia.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6). Turut hadir Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menpora Dito Ariotedjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Listyo mengatakan lewat peluncuran aplikasi tersebut nantinya masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan saat mengurus perizinan acara.
"Penyelenggara event tidak perlu lagi mengajukan perizinan berulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit hanya untuk mendapatkan izin," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Listyo menyebut sebelum ada aplikasi ini pihak penyelenggara kegiatan membutuhkan waktu hingga 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian.
Menurutnya, waktu 14 hari tersebut bahkan belum termasuk proses perizinan di kementerian dan lembaga terkait lainnya. Ia mengklaim dengan adanya aplikasi digital proses perizinan akan mampu diselesaikan kurang dari 14 hari kerja.
"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait," tuturnya.
"Mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," imbuhnya.
Listyo menjelaskan untuk permulaan terdapat 7 lokasi kegiatan acara yang perizinannya dapat diurus lewat aplikasi tersebut. Mulai dari GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2.
"Polri akan melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut," jelasnya.
Nantinya, kata Listyo, proses perizinan acara untuk pelbagai wilayah lainnya akan dilakukan secara bertahap. Listyo mengatakan proses perizinan itu juga mencakup untuk acara skala lokal, nasional hingga internasional.
"Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain," katanya.
(tfq/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Menko Polhukam Pimpin Rapat Koordinasi soal PDN
-
Pelaku Mutilasi di Garut Ditangkap, Identitas Korban Masih Misterius
-
Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Hari Bhayangkara di Monas
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
VIDEO: Serangan bom Rusia ke Kharkiv, Bayi 8 Bulan Jadi Korban Luka
-
Demo Pecah di Israel, Warga Tolak Perubahan Usia Wamil Jadi 21 Tahun
-
NIK Jadi NPWP Resmi Berlaku Hari Ini
-
Inflasi Juni Capai 2,51 Persen Gara-gara Harga Makanan - Minuman
-
Mulai 5 Juli, Biaya Admin Tarik Tunai EDC BCA Rp4.000
-
Daftar 5 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
-
Netizen Berduka Pebulutangkis China Zhang Zhi Meninggal di AJC 2024
-
Respons Gregoria Mariska usai Pebulutangkis Zhang Zhi Jie Meninggal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
Daftar Hp Tidak Bisa Pakai WA Juli 2024, Termasuk iPhone dan Samsung
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
Mitsubishi Xpander Cross Elite Edisi Terbatas
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
Voice of Baceprot Usai Debut di Glastonbury: Baceprot till Die!
-
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
-
Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso