Kapolri Minta Kasus Vina Cirebon Ditangani Profesional dan Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon secara profesional dan transparan.
"Kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/6).
Ia pun meminta jajarannya untuk untuk mengumpulkan bukti-bukti tak terbantahkan dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," ujar Sigit.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit juga meminta Bareskrim hingga Propam Polri turun tangan untuk melakukan asistensi dalam kasus Vina ini.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016. Hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," tutur Sigit.
Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah delapan tahun buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Buntut penetapan sebagai tersangka, Pegi pun mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg. didaftarkan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menyerahkan berkas perkara tersangka Pegi ke Kejaksaan pada Kamis (20/6).
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun telah menunjuk enam jaksa peneliti (jaksa P-16) yang akan memeriksa kelengkapan berkas perkara selama 14 hari ke depan.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Cak Imin Sebut Anies Kandidat Terkuat Diusung PKB di Pilkada Jakarta
-
Cak Imin Dorong Pansus Angket Evaluasi Haji 2024
-
Muhadjir Minta Mahasiswa Sabar Layanan KIP Kuliah Terdampak PDNS
-
Mobil Tabrak Kerumunan Pejalan Kaki di Korsel, 9 Orang Tewas
-
FOTO: Paris Membara Usai Partai Sayap Kanan Unggul Putaran Satu Pemilu
-
Pesawat Air Europa Turbulensi Parah, Sejumlah Penumpang Cedera
-
Pemkab Morowali & PT IMIP Ajak Warga Desa Labota Sadar Pilah Sampah
-
Luhut Beber Keunggulan Family Office RI Dibanding Singapura-Hong Kong
-
Serikat Buruh Samsung Korsel Mogok Kerja, Tuntut Cuti dan Upah Layak
-
Erick Thohir Usai Indonesia Digebuk Australia: Nanti Kita Sikat Mereka
-
Jadwal Siaran Langsung Austria vs Turki di 16 Besar Euro 2024
-
Ronaldo Melempem, Diogo Costa Jadi Pahlawan Portugal
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Rumor Terbaru iPhone 16, Baterai Lebih Tahan Lama
-
NASA Temukan Bukti Air Pernah Genangi Asteroid
-
VinFast Luncurkan VF 5, Perluas Jajaran Mobil Listrik di Indonesia
-
Tips Berkendara di Perumahan Agar Tak Bahayakan Anak Kecil
-
Vinfast VF 5 Dibanderol Rp242 Juta dengan Skema Sewa Baterai
-
Kevin Costner Cerita Terpaksa Syuting Hidden Figures Pakai Morfin
-
Pengacara Jawab Rumor Lepas Sean Diddy Combs karena Diancam Lady Gaga
-
Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
-
Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso